Berita Ende
Balita, Remaja dan Perempuan Dewasa di Ende Jadi Korban Kekerasan Seksual
Anak-anak hingga perempuan dewasa kembali menjadi korban kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ende harus menjadi perhatian semua elemen mengatasinya.
Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Balita berusia tiga tahun dan empat tahun, remaja 16 tahun hingga perempuan dewasa berusia 27 tahun kembali menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Ende, Pulau Flores setelah Satuan Reserse dan Kirminalitas (Reskrim) Polres Ende menangkap empat orang pelaku dari lokasi berbeda, Kamis 7 Sepetember 2023.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman, SH, menyampaikannya dalam pesan whatsapp kepada Pos Kupang, Jumat 8 sore September 2023. Keempat pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu yakni MI diduga memperkosa korban berusia 16 tahun di sejumlah tempat pada bulan Mei hingga Agustus 2023.
Pelaku kedua, LM diduga mencabuli balita berusia tiga tahun dengan modus mengajak anak tersebut bermain.
Ketiga, SH diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia empat tahun dengan modus mengajak korban bermain. Setelah bermain ia melampiaskan nafsu terhadap korban. Pelaku k\Keempat, YPL diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban berusia 27 tahun.
Baca juga: Menelisik Toleransi Umat Katolik dan Muslim di Balik Masjid AnNur Nua Kota di Desa Manulando Ende
"Keempat pelaku ini kami tangkap di tempat berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.
Kadiaman menegaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang meningkat di Ende.
"Karena meningkat kami melakukan langkah strategis dengan menangkan empat pelaku sekaligus dalam empat laporan polisi," ungkapnya.
Dikatakannya, dalam dua tahun terakhir pada 2022 hingga September 2003 ini, Unit PPA Polres Ende berhasil menangkap dan melalukan penyidikan terhadap sejumlah pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ende.
Baca juga: Masjid An’Nur Nua Kota Bermula Pesan Tua Adat Katolik untuk Sesamanya di Desa Manulando Ende
Rinciannya, laporan polisi kasus persetubuhan dan pencabulan tahun 2022 sebanyak 14 laporan diantaranya 6 laporan polisi yang sudah dinyatakan lengkap, 7 laporan dalam proses, dan satu kasus diselesaikan dengan cara restorasi justice karena kasus pencabulan orang dewasa.
Sementara itu, untuk laporan polisi persetubuhan dan pencabulan tahun 2023 berjumlah 37 laporan diantaranya 17 laporan polisi dinyatakan lengkap, 16 laporan sementara dalam proses, 2 kasus diselesaikan dengan ADR karena pencabulan orang dewasa, dan 2 kasus lainnya dihentikan penyelidikan.
Ia menegaskan, dari angka-angka kasus tersebut perlu ada kerjasama dengan pemerintah setempat, APH Jaksa, dan PN serta lembaga sosial dan pemerhati perempuan dan anak serta stock holder dalam melakukan
upaya pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami Satreskrim terus akan melakukan penindakan cepat kepada para pelaku," tegasnya. *
sumber: pos-kupang.com
Berita Ende hari ini
Kasus pemerkosaan di Ende
Polres Ende tangkap pelaku pemerkosaan
Kasat Reskrim Polres Ende
TribunFlores.com hari ini
Orangtua Korban Minta Pelaku Rawat Anaknya Tapi Malah Diperlakukan Tidak Sopan |
![]() |
---|
Pemain Persami Maumere Diego dan Niki Tapun Ikut Seleksi Pra PON di Kupang |
![]() |
---|
Fakta di Balik Kawin Tangkap yang Viral di Sumba Barat Daya, Korban Dijodohkan Sang Ibu |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pencurian Jambret Siswa SMA di Kota Kupang |
![]() |
---|
Soeratin Cup U-17 Ngada 2023, Askab Sikka Seleksi Pemain, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.