Berita NTT
Penjabat Gubernur Beber Sejumlah Sengketa Tanah yang Terjadi di NTT
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake membeberkan sejumlah persoalan sengketa tanah
Penulis: Berto Kalu | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Menteri-Hadi-Tjahjanto-1.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake membeberkan sejumlah persoalan sengketa tanah yang marak terjadi di wilayah itu.
Dalam catatan Ayodhia, sedikitnya ada tiga persoalan sengketa tanah yang mengakibatkan konflik di tengah masyarakat. Menurutnya itu menjadi persoalan serius yang perlu diselesaikan bersama.
"Mulai kekurangan ulayat aktual untuk mengklaim, sertifikat ganda sampai dengan dan konflik dengan masyarakat adat," beber Ayodhia dihadapan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam acara Pra-Kongres Ikatan Pejabat Pengurus Akta Tanah (IPPAT) di Labuan Bajo, Kamis 14 September 2023.
Ayodhia berharap dukungan dari Kementerian ATR/BPN serta peran penting pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam memfasilitasi pembuatan akta tanah yang otentik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga: Kata Ketua DPRD NTT Terkait Kehadiran Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake
Pada tempat yang sama, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyoroti penyebaran PPAT yang tidak merata di Indonesia, Hadi menyebut masih banyak PPAT yang pilih menetap di Pulau Jawa.
"Saya yakin 514 kabupaten/kota, tidak semua ada PPAT-nya, masyarakat NTT khususnya Manggarai Barat ini juga membutuhkan PPAT," kata Hadi.
Hadi Tjahjanto menyebut Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) dan Pengurus Pusat (PP) IPPAT tengah mengoptimalisasi sebaran PPAT. Salah satu rencananya akan dilakukan ialah menempatkan PPAT baru ke berbagai daerah.
Hal itu sekaligus menjawab persoalan terkait tanah yang sering terjadi di wilayah NTT sebagaimana yang disampaikan Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake.
"Masyarakat di sini juga masih butuh banyak PPAT. Saya akan perintahkan nanti kepada Pak Suyus (Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN) agar PPAT yang muda-muda disebar. Nanti setelah sekian tahun baru boleh mengajukan pindah," tutur Hadi. (uka)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News