Berita Sumba Barat

Tidak  Ada Jatah Formasi CPNS, Sumba Barat Terima PPPK  570 Orang

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat memulai penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dimulai pada Minggu 17 September 2023.

|
Editor: Egy Moa
HO
Kepala BKPSDM Sumba Barat, Drs.Djemi Octavianus Dima.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK-Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumba Barat,  Drs. Djemi Octavianus Dima mengatakan, pada tahun 2023  pemerintah Kabupaten Sumba Barat tidak mendapat jatah penerimaan CPNS. Namun ada kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 570 orang.

Secara resmi pengumuman penerimaan tes PPPK sudah berlangsung, Sabtu 16 September 2023. Penerimaan pendaftaran  PPPK  berlangsung Minggu 17 September 2023 sampai 30 September 2023.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumba Barat, Drs.Djemi Octavianus Dima melalui pesN whatsApp, Minggu 17  September 2023.

Disebutkan kuota PPPK Kabupaten Sumba Barat tahun 2023 sebanyak 570 orang terdiri  391 orang untuk tenaga guru, 84 orang untuk tenaga kesehatan dan 95 orang untuk tenaga teknis. Dan peserta tes yang dapat mengikuti tes penerimaan PPPK kali ini harus berpendidikan DIII dan S1.

Baca juga: Fakta di Balik Kawin Tangkap yang Viral di Sumba Barat Daya, Korban Dijodohkan Sang Ibu

Untuk itu, ia menghimbau para calon peserta tes PPPK perlu mempersiapkan diri dengan baik agar  bisa sukses nanti.

Ia juga menambahkan berdasarkan hasil perjuangan pemerintah Kabupaten Sumba Barat  kepada pemerintah pusat terkait pengisian pejabat fungsional teknis dimana pemerintah pusat meluluskan 54 orang peserta tes  yang menempati ranking I pada tes penerimaan PPPK tahun 2022 tetapi karena tidak  memenuhi angka  passing grade atau tidak memenuhi angka ambang batas kelulusan pada  tes penerimaan PPPK tahun 2022. Dengan terakomodirnya 54  orang peserta tes  yang menempati rangki I tersebut maka total menjadi 64 orang. Sebab pada  tes 2022 hanya 10 peserta yang dinyatakan lulus PPPK.*

sumber: pos-kupang.com 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved