Perwira Polres Sikka Lakukan Pelecehan
Beli Rokok, Suami LM Tiga Kali Lecehkan Pemilik Kios
Tak sampai 24 jam setelah LM melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Kasat Lantas Polres Sikka, giliran AS suami LM juga diadukan kasus pelecehan.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/LAPORAN-WARGA-WOLOMARANG.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- AS, suami dari LM korban dugaan pelecehan seksual oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, dilaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap ILY tetangga AS dan LM di Lorong Angkasa, Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Pelecehan seksual yang menimpa YL berlangsung tiga kali, yakni ketika AS memasuki kios menemui YL pemilik kios, YL menyerahkan rokok dan AS menyerahkan uang membayar rokok kepada YL.
AS dilaporkan ILY pada Selasa, 19 September 2023 di SPKT Polres Sikka dengan nomor laporan polisiLP/B/ 161/ IX/2023/SPKT/ Polres Sikka / Polda Nusa Tenggara Timur. Pada saat membuat laporan, ILY didampingi kuasa hukumnya, Hepyan Indra.
Dalam laporan tersebut, ILY menerangkan pada 10 September 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, AS datang ke kios milik ILY hendak membeli rokok. Namun, saat berada didalam kios, AS memeluk ILY dari belakang yang saat itu dalam posisi duduk.
Baca juga: LM Lapor Kasat Lantas Polres Sikka Pelecehan Seksual, Suami LM juga Dipolisikan Pelecehan
ILY menerangkan AS memeluknya dengan menggunakan tangan kanan bahkan sempat mencium pipi kanan ILY. Mendapat perlakuan AS, ILY mengaku kaget dan mendorong AS. Setelah itu, ILY langsung mengambilkan rokok yang dibeli AS. Namun saat menyerahkan rokok, AS kembali melakukan tindakan terpuji meremas bagian sensitif ILY sebanyak satu kali.
Mendapat perlakuan itu, ILY menghindar. Namun, saat hendak menerima uang pembayaran rokok, ILY kembali mendapat perlakuan yang tidak etis dari AS. ILY mengaku, AS kembali meremas dengan keras bagian sensitif ILY sehingga dia merasa kesakitan.
Kuasa Hukum LM, Meridian Dado yang dikonfirmasi TribunFlores.Com, Selasa, 19 September 2023 siang melalui telepon selularnya membenarkan adanya laporan itu diketahui melalui portal salah satu media online.
"Benar ada laporan, ada yang dampingi pelapor, laporan itu juga sama seperti yang kita laporkan yakni pasal 289 tentang perbuatan cabul, tapi saya belum tahu pelapornya," ujar Meridian Dado.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim
Meridian juga mengatakan dirinya akan mencari tahu lebih lanjut informasi tersebut. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News