Mabuk Minuman Keras
Kronologi Pria di Manggarai Timur Nekad Bakar Rumah Tinggalnya
Kepala Kepolisian Resort Manggarai Timur membeberkan kronologi kasus kebakaran rumah sendiri yang dilakukan oleh pelaku yang telah mabuk miras.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Egy Moa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SEDANG-TERBAKAR.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-FA (45) seorang pria asal Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur nekat membakar rumah tinggal mereka sendiri, Selasa 26 September 2023 malam.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si, kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 27 September 2023, menerangkan kronologi, dimana sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku FA dan istrinya menghadiri acara kumpul dana dari Silfanus Gandur yang berlokasi di Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, yang mana rumah acara tersebut tak jauh dari rumah pelaku.
Kemudian, istri dari pelaku pamit pulang terlebih dahulu, sedangkan pelaku masih berada di tempat acara tersebut. Pada malam hari sekitar pukul 20.25 Wita, pelaku kemudian pamit pulang dan kembali ke rumah.
Sesampainya di rumah istri melihat pelaku sudah dalam kondisi mabuk berat karena mengkonsumsi Miras yang berlebihan. Melihat hal tersebut istri pelaku membuang bahasa yang menyinggung perasaan pelaku dengan berkata 'kau kembali lagi saja ke tempat pesta'.
Baca juga: Mabuk Miras, Fransiskus Amir Bakar Rumah Sendiri
Mendengar hal tersebut pelaku merasa tersinggung dan terjadilah cekcok atau keributan yang mengakibatkan pelaku melakukan pembakaran rumah. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News