Demo GMNI di Sikka
Ada Dugaan KKN, GMNI Sikka Minta 163 Paket Proyek di Dinas PKO Dituntaskan
GMNI Sikka meminta Dinas PKO Sikka segera menuntaskan 163 paket proyek di dinas itu yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU)
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-GMNI Sikka meminta Dinas PKO Sikka segera menuntaskan 163 paket proyek di dinas itu yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Tahun 2023.
Di mana paket proyek itu dikelola Dinas PKO Kabupaten Sikka ini terdiri dari 147 paket pokir dan 16 paket rencana kerja di Dinas PKO. Namun, pekerjaan proyek yang bersumber dari dana alokasi umum di Kabupaten Sikka tidak berjalan sesuai harapan bahkan beberapa paket pekerjaannya akan berujung gagal.
GMNI Sikka dalam keterangan pers release daat demo di Kantor Dinas PKO Sikka, Senin, 16 Oktober 2023 siang menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu menyebutkan kalau sebanyak 99 paket pekerjaan proyek di Dinas PKO Kabupaten Sikka realisai dibawah 50 persen.
"Mirisnya lagi, sebanyak 11 paket pekerjaan proyek realisasinya masih di bawah 20 persen bahkan ada yang
realisasi fisiknya masih 0,00 persen. Dari beberapa paket proyek yan bermasalah ini sebagian besar merupakan aspirasi anggota DPRD Sikka melalui pokok-pokok pikiran (pokir). Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Sikka gagal merealisasikan Dana Alokasi Umum untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sikka, karena dari 163 paket proyek ini memiliki masa kerja yang akan berakhir pada tanggal 23 November 2023. Kasus ini juga memunculkan dugaan-dugaan bahwasannya ada praktek penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU). Kemudian GMNI Sikka melakukan kajian lebih lanjut terhadap 12 paket pembangunan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar yang realisasifisiknya masih 0 persen per tanggal 4 oktober 2023," tulis GMNI Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: GMNI Demo di Kantor Dinas PKO Sikka, Turunkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Dalam orasinya di Dinas PKO Sikka, GMNI dengan tegas mengatakan, kalau Dinas PKO Kabupaten Sikka tidak menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Pemerataan pendidikan seyogyanya direlalisaikan di seluruh daerah termasuk daerah-daerah yang susah untuk dijangkau. Menempuh pendidikan setinggi-tingginya adalah harapan bagi seluruh insan di
negeri ini.
Namun pada kenyataannya pemerataan pembangunan Pendidikan di daerah 31 (Tertinggal, Terluar dan Terdepan) masih sangat jauh dari kata lavak. Propinsi NTT sendiri termasuk dalam daerah 3T yang menempati urutan ketiga secara nasional sebagai provinsi dengan kualitas Pendidikan yang masih sangat rendah. Selain letak geografi yang jauh dari ibu kota, ketersedian tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta kurangnya sarana dan prasarana menjadi pemicu rendahnya kualitas Pendidikan. Rendahnya kualitas Pendidikan ini juga turut dialami oleh Kabupaten Sikka sebagai
salah satu kabupaten yang ada di Wilayah NTT.
"Fakta lapangan menunjukan masih banyaknya sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan sarana dan prasarana sebagai daya dukung kegiatan pembelajaran, Seperti Ketersedian ruang kelas yang tidak layak pakai dan minimnya buku-buku pembelajaran.
Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memperbaiki mutu Pendidikan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Upaya tersebut berupa penyediaan anggaran-anggaran pendididkan yang Salah satunya melalui Dana Alokasi Umum bidang Pendidikan yang di kelolah langsung oleh Dinas PKO. Dana Alokasi Umum adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat
kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujar GMNI.
Sedangkan Dana Alokasi Umum Specific grant (DAU SG) yakni dana bagian penggajian merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan profesi. Sebagai upaya penguatan desentralisasi guna mewujudkan pemerataan layanan publik oleh Pemerintah Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh peloscok wilayah NKRI, dalam UU HKPD telah diatur mengenai kebijakan baru pemberian Dana Alokasi Umum (DAU). Sebelum diterbitkannya UU HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah), pemberian DAU kepada daerah provinsi/kabupaten/kota hanya bersifat block granttidak ditentukan pengelolaan Grant DAU belum optimal dalam semuanya.
GMNI pun mengungkapkan, kalau Dana Alokasi Umum Spesifik Grant 2023 di kabupaten Sikka dialokasikan di bidang pendidikan untuk pengerjaan berbagai fasilitas pendidikan. Sebanyak 163 paket pengerjaan yang dikelolah oleh Dinas PKO Kabupaten Sikka dengan total anggaran Rp 18. 545.405.500, dengan nilai kontrak Rp 18.125.655.000. Dari 163 paket proyek yang dikelola Dinas PKO Kabupaten Sikka ini , terdiri dari 147 paket pokir dan 16 paket rencana kerja di Dinas PKO.
Dari hasil advokasi serta fakta-fakta di atas GMNI Sikka berkesimpulan :
I. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka melalui Dinas PKO tidak mencerdaskan
2. Dinas PKO sebagai pelaksana teknis tidak mampu melakukan pengawasan
3. Dinas PKO Kabupaten Sikka secara sadar ingin menggagalkan pembangunan
4. Adanya paket pengerjaan yang FIktit. Karena Sampai saat ini pengrjaannya
5. Kuat dugaan Adanya indikasi perilaku Korupsi Kehidupan Bangsa Indonesia khususnya di Dacrah Kabupaten Sikka sesuai
amanat konstitui dalam pembukaan UUD 1945.
Fakta lain, ada dugaan indikasi perilaku KKN antara Dinas PKO, kontraktor dan Anggota DPRD kabupaten Sikka sebagai perancang anggaran pokirnya. Dengan adanya temuan ini, GMNI SIKKA mendesak :
1. Dinas PKO Segera melaksanakan penyelesesai pengerjan 163 paket pembanguan
2. Melakuakn evaluasi tegas terhadap kontraktor pelaksana yang tidak melaksanakan
3. Kepala dinas PKO harus transparansi dan kooperatif bertanggungjawab atas tindak
tersebut. kewajibanya dengan patuh terhadap kontrak pembanguan.
Melakukan pengawasan intens terhadap pembanguan yang berlangsung.
4. Pelanggaran peraturan perundang-undngan dalam proses pelelangan paket pengerjaan
tersebut.
5. Apabila setelah masa kontrak pengrjaan l63 paket tersebut selesai dan ditemukan
adanya kegagalan pembangunan Kepala dinas PKO harus segera mengundurkan diri
dari jabatanya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Demo GMNI di Sikka
Ada Aroma KKN
Kantor Dinas PKO Sikka
163 Paket DAU
Demo GMNI Sikka
TribunFlores.com
BREAKING NEWS: GMNI Demo di Kantor Dinas PKO Sikka, Turunkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Flores Hari Ini Senin 16 Oktober 2023, Cerah Berawan |
![]() |
---|
Kebakaran Hutan Lindung Egon Ilin Medo Sikka Terus Meluas, Api Belum Bisa Dipadamkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kawasan Hutan Lindung Egon Ilinmedo, Sikka, Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.