Breaking News

Festival Tedo Tembu Wesa Wela

Ada Kematian saat Masa Nggua Bapu Joka Ju di Desa Pemo Ende, Mosalaki Beri Denda Adat

Warga yang meninggal saat Nggua Bapu Joka Ju Tedo Tembu Wesa Wela Tana Pemo, dijatuhi denda adat pesta adat oleh mosalaki pu'u.

Penulis: Cristin Adal | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
TARIAN GAWI - Warga Kampung Pemo saat Menari Gawi di Desa Pemo, Kelimutu, Ende, NTT, Rabu 25 Oktober 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE- Masa Nggua Bapu Joka Ju Tedo Tembu Wesa Wela Tana Pemo, pesta adat menyambut musim tanam di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, masih berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Dalam masa ritual ini, dikabarkan ada warga Kampung Pemo meninggal dunia pada hari ketiga pesta ada yang bertajuk Festival Tedo Tembu. Aktivitas pada hari ketiga festival ini masih dengan tarian adat.

Gaspar Gasa (74), Mosalaki Pu'u Desa Pemo kepada TribunFlores.Com menjelaskan, peristiwa kematian masa Nggua Bapu Joka Ju tidak diharapkan. Seperti kejadian pada hari ketiga festival adat ini menimpa salah satu warga Kampung Pemo.

"Saat masa Nggua Bapu Joka Ju tidak ada kematian, tapi kita tidak bisa mencegah kematian. Tapi dalam dalam proses budaya ini terjadi kematian, maka Mosalaki Pu'u memberikan pida nggua (tuntutan sanksi) pada keluarga yang mengalami musibah kematian,"kata Gaspar saat ditemui di depan rumah adat utama Kampung Pemo.

Baca juga: Menelisik Makna Tarian Gawi Masyarakat Pemo saat Festival Tedo Tembu Wesa wela Tana Pemo

 

 

Ia mengatakan, sanksi adat atau denda tersebut dijatuhkan oleh mosalaki pu'u kepada keluarga yang mengalami kematian berupa hewan yaitu satu ekor babi. Sanksi tersebut dibawa ke rumah adat utama Kampung Pemo.

"Satu ekor babi besar itu harus diantar ke rumah adat utama. Bukan untuk mosalaki tapi untuk tanah dan batu, karena nanti babi itu disembeli dan darahnya untuk tanah dan batu," jelas Gaspar.

Selama masa ritual, tidak boleh ada kematian. Gaspar menegaskan, ketika ada peristiwa kematian itu dianggap mencemari pesta adat Nggua Bapu Joka Ju. Karena pesta adat menyambut musim tanam memiliki harapan dan doa bahwa yang ditanam akan tumbuh dan yang ditabur akan berbenih.

"Peristiwa kematian ini mencemari pesta adat. Sehingga sanksi adat ini harus dara babi untuk berdamai dengan tanah dan batu, karena tanam di tanah dan batu untuk hidup bukan tanam di tanah untuk mati,"jelas Gaspar.

Baca juga: Bakar Nasi Bambu Rangkaian Ritual Adat Festival Tedo Tembu Wesa Wela di Pemo, Ende NTT

Sanksi adat yang dijatuhkan pada keluarga yang mengalami peristiwa kematian bisa diserahkan saat keluarga tersebut mampu. Jika keluarga tersebut mampu, bisa menyelesaikan denda atau sanksi adat dengan cepat.

"Denda ini wajib untuk dilaksanakan oleh keluarga yang mengalami peristiwa kematian saat ritual adat. Karena kalau tidak dilaksanakan akan berdampak buruk pada mosalaki itu sendiri,"pungkasnya.

Sementara itu Gawi tetap dilaksanakan dan pire (larangan) tetap berjalan sesuai dengan aturan adat. Tarian adat hari ketiga dalam Festival Tedo Tembu Wesa Wela bisa dilanjutkan. Gaspar menerangkan, kematian tidak menghalangi prosesi adat dalam festival ini.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved