Hari Pahlawan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sikka Tetap Dorong Frans Seda Jadi Pahlawan Nasional
Fraksi PDI Perjuangan tetap mendorong Frans Seda Sebagai Pahlawan Nasional, Fransiskus Xaverius seda atau yang sering dikenal Frans Seda Pahlawan.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Fraksi PDI Perjuangan tetap mendorong Frans Seda Sebagai Pahlawan Nasional, Fransiskus Xaverius seda atau yang sering dikenal Frans Seda masuk dalam daftar penetapan pahlawan nasional oleh pemerintah pusat.
Stef Sumandi, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi PDI Perjuangan kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Jumat, 10 November 2023 siang, menjelaskan, ada berbagai macam usulan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan untuk memenuhi persyaratan sebagai Pahlawan Nasional.
Berbagai usulan itu antara lain perpustakaan daerah yang dibangun akan diberi nama perpustakaan Franseda dan pada jalan masuk menuju Jalan Adi Sucipto Pensip Maumere akan didirikan Patung Frans Seda.
Stef menjelaskan, proses sampai seseorng diberi gelar pahlawan membutuhkan berbagai macam dokumen dan indikator untuk memastikan seseorng bisa dan layak menjadi pahlawan Nasional atau tidak.
Baca juga: Nama Frans Seda Tidak Ada Dalam Daftar Penetapan Pahlawan Nasional 2023
"Kalau pemerintah pusat menyampaikan saat ini bahwa Frans Seda secara ketentuan belum bisa diberikan gelar pahlawan nasional, tentunya kita berharap ada berbagai macam hal yang perlu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka dan mungkin keluarga agar disampaikan kembali sehingga segera dipenuhi bahwa secara de facto Frans Seda dengan berbagai macam karya besarnya, sangat layak diberi gelar sebagai pahlawan," jelas Stef.
Ia juga menyampaikan hingga saat ini belum diketahui mengapa pemerintah pusat belum memberikan gelar pahlwan kepada bapak Frans Seda.
"Sekiranya mereka bisa menyampaikan kekurangan yang belum dipenuhi agar kita perlu menindaklanjuti itu. Supaya tahun depan diusulkan lagi pada waktu berikutnya ketika pemerintah pusat akan memberi gelar pahlwan kepada para pejuang untuk negara ini," pungkasnya.
Ia berharap agar pemerintah dapat menyampaikan kekurangan yang belum dipenuhi agar dapat ditindak lanjuti, sehingga pada saat pemerintah pusat akan memberikan gelar pahlawan Nasional, panitia bersama pemerintah kabupaten Sikka dan keluarga sudah mempersiapkan segala ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Wisata Flores, Berkunjung ke Tempat Wudhu Alami Berusia Ratusan Tahun di Pajoreja, Nagekeo
Tidak Ada Nama
Sebelumnya, nama salah satu tokoh nasional asal NTT, Franciscus Xaverius Seda atau Frans Seda tidak masuk dalam daftar penetapan sebagai pahlawan Nasional oleh Pemerintah pusat di tahun 2023.
Pemerintah pusat hanya menetapkan enam Pahlawan Nasional tahun 2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023.
Diketahui enam Pahlawan Nasional yang ditetapkan di tahun 2023 adalah Ida Dewa Agung dari Bali, Bataha Sanitago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat dan Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.
Kepala Dinas Sosial NTT Yos Rasi mengatakan, ia sendiri juga telah mendapat kabar mengenai hal itu dari Kementerian Sosial RI.
"Bahwa tahun ini ada enam putra terbaik Indonesia yang ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional dan dikukuhkan pada tanggal 10/11/2023 oleh Presiden," kata dia, Kamis 9 November 2023.
Hari Pahlawan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sikka
Frans Seda Jadi Pahlawan Nasional
DPRD Sikka Tetap Dorong Frans Seda
Tribun Flores.com
Hingga September 2023, Realisasi Penerimaan Pajak NTT Capai Rp1,893 Triliun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Bawa Motor Dengan Kecepatan Tinggi, Warga Manggarai Timur Tewas Usai Tabrak Truk |
![]() |
---|
Wisata Flores, Berkunjung ke Tempat Wudhu Alami Berusia Ratusan Tahun di Pajoreja, Nagekeo |
![]() |
---|
Rutan Larantuka Raih Penghargaan Satker Dengan Transaksi KKP Tertinggi |
![]() |
---|
Mengenal Koro Lele di Desa Noebaun-Noemuti, Tradisi Leluhur yang Tetap Eksis di Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.