Berita NTT

Darius Sebut Tarif SIM Melebihi PP PNBP, Ombudsman NTT Terima Aduan Layanan Reskrim dan Satalantas

Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebutkan pihaknya sering menerima aduan masyarakat soal pelayanan pihak kepolisian di NTT.

|
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-OMBUDSMAN NTT
DISKUSI - Kegiatan Post Assessment Polri dalam rangka Pengembangan Kompetensi Manajerial Perwira Polri Polda NTT di Hotel Swissbell Kupang, Senin 13 November 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebutkan pihaknya sering menerima aduan masyarakat soal pelayanan pihak kepolisian dari sejumlah daerah di NTT.

"Hari Senin 13 November 2023, saya menghadiri undangan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT guna berdiskusi bersama para perwira Polri lingkup Polda NTT dan jajaran dalam kegiatan Post Assessment Polri dalam rangka Pengembangan Kompetensi Manajerial Perwira Polri Polda NTT di Hotel Swissbell Kupang,"ujar Darius dalam rilis yang diterima TRIBUNFLORES.COM Selasa 14 November 2023.

Pada kesempatan itu, Darius menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait pelayanan publik berintegritas di lingkungan Polri. Hal lain yang perlu diskusikan adalah terkait statistik dan substansi pengaduan masyarakat di lingkup Polda Jajaran. Dalam kurun waktu tahun 2022, akses masyarakat NTT ke Ombudsman NTT baik konsutasi maupun menyampaikan laporan sebanyak 861 laporan.

Baca juga: Terima Banyak Keluhan, Ombudsman NTT Sambangi SMA Negeri 1 Kefamenanu di TTU

 

Darius menyebutkan jumlah ini terus meningkat di tahun 2023 hingga pada awal November sudah mencapai 933 laporan. Dari jumlah ini, 14 laporan diantaranya disampaikan ke Polda jajaran.

Jumlah ini belum ditambah komplain masyarakat kepada Siwas, Itwasda, Propam, Komisi Kepolisian, Komnas HAM, dan komplain melalui media masa, media sosial dll. Fungsi Reskrim dan Lalu Lintas adalah yang paling sering dilaporkan masyarakat NTT terkait layanan kepolisian.

"Meski demikian saya berpesan agar anggota Polda NTT tidak berkecil hati karena pengaduan masyarakat tersebut. Sisi positif dari pengaduan adalah bahwa pengaduan merupakan cermin kepercayaan masyarakat dan kesempatan kedua untuk memperbaiki pelayanan,"ujarnya.

Ia menjelaskan yang paling penting pengaduan masyarakat merupakan salah satu alat evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan Polri. Substansi yang paling sering disampaikan di unit Reksrim adalah:

Pertama; tidak menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan kepada pelapor (SP2HP) sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor: 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Kedua; penundaan berlarut penyelidikan/penyidikan tindak pidana yang dilaporkan (bolak-balik berkas). Ketiga; pelapor tidak mendapatkan STPL.

Baca juga: Terima Keluhan Sopir Biaya Tak Sesuai Regulasi, Ombudsman NTT Sidak di Kantor Uji Kir Kota Kupang

Ia melanjutkan sedangkan substansi yang paling sering disampaikan di unit Lalu Lintas adalah pertama Pelayanan TNKB baru hanya di beberapa Polres, selebihnya di Polda sehingga membutuhkan waktu lama.

Kedua pengurusan dokumen kendaraan baru diwajibkan on the road/melalui agen sehingga dikenakan biaya tambahan yang disatukan dengan harga kendaraan baru.

Ketiga, tarif SIM melebihi tarif yang ditetapkan PP PNBP Polri dan bisa dilakukan diluar prosedur.

"Saya berpesan bahwa unit layanan Lalu Lintas dan Reskrim adalah etalase Polri. Jika layanan di dua unit ini baik dan bersih akan sangat berpengaruh terhadap persepsi publik tentang layanan Polri secara keseluruhan,"ujarnya.

"Karena itu menjadi beban tersendiri bagi semua anggota Polri yang ditugaskan di dua unit ini untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Terima kasih kepada Kepala Biro SDM Polda NTT dan seluruh jajaran atas undangan dan diskusi ini. Semoga bermanfaat,"sambung Darius.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved