Berita Manggarai Timur
Pria di Manggarai Timur Garap Paksa Anak Kandungnya hingga Ancam Dibunuh
Sang ayah di Manggarai Timur melakukan hal kurang menyenangkan terhadap anaknya yang masih dibawa umur. Kini dibekuk polisi Polres Manggarai Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERI-PENJELASAN-Kasat-Reksrim-Polres-Manggarai-Timur-IPTU-Jeffry-D-N-Silaban-STrK.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Seorang pria berinisial PS (48) di wilayah Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dilaporkan ke Polisi karena garap paksa anak dibawa umur yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Kapolres Manggaraui Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reksrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 14 November 2023 menerangkan, pelaku PS tega melakukan aksi bejatnya sejak dari tahun 2020 lalu.
Setiap kali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban, PS mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan kepada ibu kandung korban atau kepada siapa pun. Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kepada ibu kandungnya yang merupakan istri dari pelaku itu sendiri.
Baca juga: Wisata Flores, Kolam Alam Pantai Liang Bala Manggarai Timur Tempat Favorit Anak-anak Mandi
Mendengar laporan dari korban, ibu kandung korban langsung mendatangi SPKT Polres Manggarai Timur, dan melaporkan kepada polisi, Senin 13 November 2023 kemarin.
Jeffry menerangkan, atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan melakukan visum kepada korban dan juga melakukan penyelidikan dan jika terbukti akan dilakukan penahanan terhadap pelaku PS.
Sementara saat ini pelaku PS sendiri sudah mengamankan diri di Mapolres Manggarai Timur guna menghindari jika terjadi sesuatu hal yang terjadi terhadap dirinya. (rob).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News