Demo di Maumere
Pater Ignasius Ungkap Kondisi Silfan Angi Sebelum Meninggal, Orasi Berapi-api di Kejari Sikka
Silfan Anggi, anggota jaringan HAM Sikka dan mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka itu berorasi berapi-api di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
Sebelumnya, Silfan Angi sempat berorasi (orator) di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka bersama jaringan HAM Sikka terkait beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sikka Kamis pagi.
Setelah menyelesaikan orasi pertamanya, Silfan sempat beristirahat sebelum melanjutkan orasi keduanya.
Pada saat diberikan kesempatan orasi kedua, Silfan tidak sempat menyelesaikan orasi dan sempat minum air.
Saat itulah, salah satu politisi kawakan Kabupaten Sikka itu terjatuh hingga tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke IGD RSUD Tc Hillers Maumere.
Tak berapa kemudian, dikabarkan politisi NasDem asal Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka itu meninggal dunia.
Pantauan TribunFlores.Com di IGD RSUD Tc Hillers, keluarga dekat Siflan tak kuasa menahan tangis mendengar kabar itu.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka yang terkenal garang itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Damai di Maumere, Jaringan HAM Sikka Desak Kejari Sikka Usut Semua Kasus Korupsi
Demo di Sikka
Sebelumnya, Jaringan HAM Sikka melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka , Kamis 23 November 2023.
Mereka menuntut penyelesaian beberapa kasus korupsi yang disinyalir masih mengendap di Kejaksaan Negeri Sikka.
Pantauannya TribunFlores.Com di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, jaringan HAM Sikka yang berjumlah puluhan orang itu masih berada di luar halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Dalam orasinya, mereka mempertanyakan sikap pihak Kejaksaan Negeri Sikka yang hingga saat ini belum mengijinkan jaringan HAM Sikka untuk masuk dan bertemu orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sikka.
Mereka juga mempertanyakan beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sikka yang disinyalir masih mengendap di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan terkesan bertele-tele proses penyelesaiannya.
Salah satu kasus korupsi yang disebut yakni belum ditahannya bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana tunjangan profesi guru tahun tahap satu triwulan pertama tahun 2023.
Mereka juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi di Perumda Wairpuan yang hasil Pansus DPRD Kabupaten Sikka sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Hingga saat ini, puluhan aktivis jaringan HAM Sikka masih berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Mereka bahkan mengancam apabila pihak Kejaksaan Negeri Sikka tidak mengijinkan mereka masuk, maka mereka akan memblokir jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.