Minggu, 12 April 2026

Berita Sikka

Proyek Pembangunan Perpustakaan Daerah Sikka Sudah 6 Kali Addendum

Proyek senilai Rp 8.125.103.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu dikerjakan oleh CV Orland Kupang

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Proyek Pembangunan Perpustakaan Daerah Sikka Sudah 6 Kali Addendum
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
PEMBANGUNAN - Proyek pembangunan perpustakaan daerah di Jalan El Tari, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Selasa, 28 November 2023.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pekerjaan pembangunan perpustakaan daerah di Jalan El Tari, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka ternyata sudah mengalami enam kali addendum atau tambahan perjanjian kontrak yang berfungsi untuk mengubah atau melengkapi isi kontrak yang telah ada sebelumnya. 

Proyek senilai Rp 8.125.103.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu dikerjakan oleh CV Orland Kupang dan pengawas CV Disen dengan waktu pelaksanaan 180 hari kerja terhitung sejak tanggal 24 Juni 2022 hingga tanggal 20 Desember 2022. 

Pantauan TribunFlores.Com, Selasa, 28 November 2023 di lokasi proyek, tidak ada aktivitas pengerjaan bangunan yang peletakan batu pertamanya pada tanggal 25 Juni 2022 oleh Fransiskus Roberto Diogo yang saat itu menjabat sebagai Bupati Sikka. 

Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengaku sudah dua minggu ini tidak ada aktivitas karena tidak adanya material. 

 

Baca juga: Kesejahteraan Guru Bahasa Jerman di Labuan Bajo Terganjal Kurikulum Merdeka

 

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha selaku PPK pekerjaan pembangunan perpustakaan daerah saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan material sudah ada di lokasi proyek dan rencananya pekerjaan pembangunan perpustakaan daerah itu akan diselesaikan Desember 2023 mendatang. 

"Dia itu kalau terlambat kan ada addendum dan konsekuensinya dia denda, addendum sudah enam kali, dia agak telat kemarin itu yang Januari-Februari itu material basah dan Pa Metsen (PPK sebelumnya) sakit. Progres sekarang sudah 91 persen," jelas mantan Kasat Pol PP dan Damkar Sikka ini. 

Namun untuk mendapat penjelasan yang lebih detail, Buang da Cunha menyarankan wartawan untuk langsung bertemu Pj Bupati Sikka karena mereka kewenangan mereka dibatasi dalam memberikan keterangan pers. 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved