Pasar Wuring Maumere

Rencana Penutupan Pasar Wuring, Pemkab Sikka Akan Berdialog Dengan Pengelola

Hal itu disampaikan Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Sikka, Robert Ray saat ditemui TribunFlores.Com di Kantor DPRD Kabupaten Sikka

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUN FLORES.COM/EGY MO'A
JUAL IKAN : Seorang penjual ikan di Pasar Wuring Maumere Kabupaten Sikka, Rabu 12 Januari 2022 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka akan melakukan dialog bersama pihak CV Bengkunis Raya selaku pengelola Pasar Wuring, Rabu, 29 November 2023 terkait rencana penutupan Pasar Wuring yang berlokasi di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Hal itu disampaikan Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Sikka, Robert Ray saat ditemui TribunFlores.Com di Kantor DPRD Kabupaten Sikka, Selasa, 28 November 2023.

"Besok kita akan berdialog dengan pengelola Pasar Wuring," ujar Robert Ray.

Terkait pemungutan parkir kendaraan di Pasar Wuring yang karcis parkirnya tertera cap Pemda Sikka yang dikeluarkan Bapenda, Robert Ray menjelaskan karena salah satu ijin usahanya yakni ijin usaha parkir maka Pemkab Sikka wajib memungut biaya parkir sebagai salah satu sumber PAD Sikka.

 

 

Baca juga: Pemkab Sikka Rencana Tutup Aktivitas Pasar Wuring, Akivitas Pedagang Masih Berjalan

 

 

 

Namun, lanjut dia, itu tidak dianggap sebagai syarat yang memenuhi semua kebutuhan CV Bengkunis Raya selaku pengelola Pasar Wuring.

"Tetapi temuan dalam perjalanan itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni ijin pasarnya, yang dia ijin itukan menjual barang dan lain sebagainya tetapi bukan berarti dia mengusahakan kepada yang lain, mencari keuntungan dengan ajak yang lain lagi, itu yang tidak boleh, dia juga harus tidak bertentangan dengan tata ruang dan wilayah di kabupaten, terus ada AMDAL, kajian lingkungan harus punya lalu harus ada rekomendasi dari dinas teknis yakni Disperindag, tiga hal ini dia belum punya," tandas Plt Sekda Sikka, Robert Ray.

Lebih lanjut Robert Ray mengatakan lokasi Pasar Wuring itu merupakan zona permukiman bukan untuk dijadikan pasar.

Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka, lanjut dia, yakni menghentikan akitivitas pasar dan para pedagang yang berjualan di Pasar Wuring akan direlokasikan ke Pasar Alok dan Pasar Tingkat Maumere. Sebagian besar pedagang di Pasar Wuring juga terdaftar sebagai pengguna di Pasar Alok.

"Mereka cari kesempatan, di mana dapat uang ya disitu dia jualan tapi pemerintah sudah siapkan sarana prasarana perdagangan yang sudah ada tinggal mereka manfaatkan mereka dapat uang dari situ tapi karena pengaruh dari luar mereka berusaha cari di luar lagi," tambah dia.

Namun, pemerintah juga tidak menyalahkan masyarakat karena mencari rejeki.

Sementara itu, pimpinan CV Bengkunis Raya membenarkan Pemkab Sikka mengajak berdialog terkait rencana penutupan aktivitas Pasar Wuring.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved