Berita Flores Timur

Wakil Ketua 1 Korpri Flores Timur Tanggapi Iuran Korpri Guru ASN

Aliran iuran Korpri yang dipotong dari gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Asisten I Setda Flores Timur selaku Wakil Ketua 1 Korpri Flores Timur, Abdul Razak Jakra. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Aliran iuran Korpri yang dipotong dari gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT sebesar Rp 7.500 per bulan patut ditelusuri.

Data dari Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, memaparkan jumlah guru berstatus ASN dari tingkat TKK, SD, dan SMP sebanyak 2.760 orang. Felix tidak tahu soal pemanfaatan iuran itu lantaran dirinya bukan bagian dari pengurus Korpri.

Jika dikalkulasikan, maka uang yang masuk ke rekening Korpri mencapai Rp 248.400.000 per tahun. Pemanfaatan iuran ini menjadi tanda tanya besar kalangan guru.

Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, mewakili kalangan guru, mengatakan pihaknya tidak merasakan adanya dampak dari pemotongan gaji Rp 7.500 setiap bulan.

 

 

Baca juga: Disdukcapil Flotim Rekam 12 Ribu Lebih Pemilih Potensial Sisa 7 Ribu

 

 

 

"Tidak nampak. Jumlah yang terkumpul banyak tapi kita tidak tahu jelas," katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pengeluaran yang guru ketahui adalah uang pensiun sebesar Rp 2 juta untuk satu guru ASN.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua 1 Korpri Flores Timur, Abdul Razak Jakra, Kamis, 30 November 2023, mengatakan pemanfaatan dana Korpri untuk membiayai setiap kegiatan, termasuk santunan kedukaan bagi anggota yang meninggal dunia.

"Anggota Korpri yang pensisun, kita berikan santunan saat penyerahan SK pensiun. Belum lagi kegiatan lain yang bersifat terencana oleh Pemerintah Pusat, kita wajib menyukseskan kegiatan itu," jelasnya.

Jakra menerangkan, ASN sebagai anggota Korpri wajib memberikan iuran sesuai dengan ketentuan anggaran dasar rumah tangga (AD ART).

Iuran Korpri, lanjutnya, bukan hanya datang dari kalangan guru ASN, tetapi melibatkan semua ASN birokrat sesuai doktrin Korpri 'Bhineka Karya Abdi Negara'

"Pemanfaatannya ada, termasuk teman-teman PGRI. Kuitansinya ada," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved