Pembunuhan di Ngada
17 Hari Bersembunyi, Buser Polres Ngada Tangkap DPO Pembunuhan Warga Inerie
Kepolisian Resort Ngada berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Kecamatan Inerie yang melarikan diri sejak 20 November 2023.
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES. COM, BAJAWA- Menghilang 17 hari sejak terlibat pembunuhan RB (58) tanggal 20 November 2023, Kanit Buser Polres Ngada, Aipda Yohanes Noka bersama anggotanya menangkap AO (44) pelaku pembunuhan di Desa Waebela, Kecamata Inerie, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Minggu 7 Desember 2023.
Pelaku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/04/XII/2023/Reskrim, tanggal 6 Desember 2023. Penangkapan AO dilakukan di rumah warga Desa Nginamanu, kecamatan Wolomeze, Ngada, Minggu 7 Desember 2023, sekitar pukul 07.00 Wita
Kapolres Ngada melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiasa, S.H mengatakan, pelaku kabur atau melarikan diri setelah membunuh PB (58), sedangkan pelaku lainnya sudah ditahan di Rutan Polres Ngada
"Pelaku AO (44) melarikan diri sejak melakukan pembunuhan bersama tersangka lain pada tanggal (20/11/2023) ," ujar AKP Ketut dalam siaran pers yang diterima TRIBUN FLORES. COM Jumat 8 Desember 2023.
Baca juga: Tali Asih Kapolri untuk Keluarga Bharada Bonifasius Jawa asal Ngada yang Gugur di Medan Tugas
Ia menjelaskan selama kejadian tersebut, Unit Buser Polres Ngada terus melakukan pengejaran dan pencarian. Polisi menerima informasi yang bersangkutan berada disalah satu rumah warga di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, langsung melakukan penangkapan, tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
"Saat ini pelaku sudah di amankan dirutan Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut, " ujarnya.
Ia menyebutkan pasal yang disangkakan kepada para pelaku pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancama hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/XI/2023/SPKT/Polsek Aimere/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 20 November 2023, tersangka ditetapkan sebanyak 2 (dua) orang.
Baca juga: Jenazah Bharada Bonifasius Jawa Tiba Kampung Mangulewa Ngada Disambut Isak Tangis Keluarga
Sesuai keterangan yang diperoleh, setelah melakukan pembunuhan pelaku AO pulang ke Desa Wa Tunai, Kecamatan Golewa Barat.
Pelaku kemudian melanjutkan pelariannya berjalan ke Mataloko, Kecamatan Golewa, terus menuju kampung Jeru, hingga sampai Desa Loa, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, hingga akhirnya dengan menaiki dump truck yang bersangkutan bersembunyi di Kurubhoko, desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze Kabupaten Ngada. *
Berita TRIBUN FLORES. COM Lainnya di Google News
Buser Polres Ngada tangkap pembunuh
Pembunuhan warga di Inerie
DPO pembunuhan di Ngada
DPO pembunuhan ditangkap
TribunFlores.com hari ini
Sensus Pertanian 2023, Sepertiga Ekonomi Kabupaten Sikka Ditopang Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Eco Dive Resort Pulau Pemana Sikka Tidak Terbakar, Pariwisata Berjalan Normal |
![]() |
---|
Ombudsman RI Apresiasi Pemda Manggarai Timur Masuk Zona Hijau Pelayanan Penyelenggaraan Publik |
![]() |
---|
BKPSDM Kabupaten Sikka Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dekat dengan Rakyat, Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo seperti Jokowi Versi 3.0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.