Berita Belu
Polisi Amankan 8 Imigran Gelap Diduga Asal Bangladesh di Belu NTT
Polres Belu mengamankan 8 orang imigran gelap yang diduga berasal dari Bangladesh. Mereka tidak memiliki identitas jelas.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Polres Belu mengamankan 8 orang imigran gelap yang diduga berasal dari Bangladesh.
Penangkapan tersebut dilakukan dirumah seorang warga Desa Takarin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sekitar pukul 17:00 wita pada Minggu, 10 Desember 2023.
Kedelapan Imigran tersebut, sudah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim, Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, melalui Kasat Intelkam Polres Belu, Imanuel Lado yang ditemui Pos Kupang menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari Kapolsek Tasifeto Timur.
Baca juga: Kronologi Bocah 2 Tahun Meninggal Terbakar Api di Purang Mese, Manggarai Timur
Menurutnya, Pihak kepolisian mendapat laporan bahwa ada sejumlah warga asing yang telah lama tinggal di daerah tersebut tanpa melaporkan diri kepada kepala desa atau pemerintah setempat.
"Berdasarkan informasi tersebut, kami kemudian menghubungi pihak imigrasi serta pihak berwenang lainnya, karena kita berurusan dengan orang asing untuk bersama-sama turun ke lokasi," ujar Kasat Intelkam.
Disampaikan pula, bahwa setelah pemeriksaan awal, terungkap bahwa beberapa dari mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan bahwa mereka adalah warga dari Atambua, Kota Kupang, Sikka, dan Kabupaten Kupang.
"Kami perlu mendalami keaslian KTP ini, apakah benar-benar asli atau ada unsur pemalsuan. Sekitar pukul 17.00, kami membawa kedelapan orang tersebut dalam kondisi sehat ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi," pungkas Kasat Intelkam. (cr23)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.