Kasu Bakar Diri
Pria di Kupang Bakar Diri, Sembunyikan Lima Pucuk Senjata Rakitan
Didatangi anggota polisi menggeledah rumahnya menyimpan senjata rakitan,seorang pria di Kelurahan Penkase Oelata, Kota Kupang malah nekat bakar diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KORBAN-BAKAR-DIRI.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Seorang pria berinisi NS (40) melakukan aksi nekat bunuh diri dengan membakar diri dalam rumah miliknya di di RT/RW, 022/006, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Provinsi NTT.
Tindakan nekat ini dilaksanakan ketika korban didatangi Kepala Unit Reskrim Polsek Alak, Ipda Rajab Arkiang karena diduga menyimpan senjata rakitan, pada Senin, 25 Desember 2023.
Kapolsek Alak, Kompol Edy, S.H., M.H mengatakan, kejadian bermula ketika personil Piket Siaga Polsek Alak menerima informasi bahwa NS menyimpan senjata api rakitan di kediamannya. NS yang kesehariannya merupakan seorang buruh serabutan menolak ketika Piket Polsek Alak bernegosiasi dengan yang bersangkutan.
Tak berselang lama, kata Edy, asap mengepul dari dalam rumah NS. Merespon hal ini, Piket Polsek Alak berusah mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Seorang Buron Kematian Transpuan di Kota Kupang
Keterangan saksi Melkianus, lanjut Kompol Edy, temuan senjata api rakitan ini pertama kali diketahui ketika Melkianus mencari karpet milik warga setempat yang hilang di kediaman NS. Rumah NS digeledah ditemukan satu buah senjata api rakitan dan mengamankan senjata tersebut.
Melkianus menemui Ketua RT setempat. Mereka bersepakat mendatangi rumah NS. Ketika melihat kedatangan Melkianus dan Ketua RT, NS langsung menutup pintu rumahnya.*
sumber: pos-kupang.com