Berita NTT
Seorang Pria di NTT Aniaya Istri, Mertua hingga Tetangga
Tega sekali kelakukan seorang pria di Nusa Tenggara Timur. Ia diduga menganiaya istri, dua orang mertuanya dan tetangga.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang pria bernama Yohanes Kolo, asal Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara diduga menganiaya istrinya, kedua orang mertuanya dan seorang ibu di Desa Baas, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Akibat perbuatannya Selasa, 16 Januari 2024 lalu, Yohanes Kolo dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur, Polres TTU pukul 16.00 Wita.
Korban penganiayaan tersebut yakni; Melviana Palbeno (istri Yohanes Kolo) Alvinus Bait dan Anastasia Fone (mertuanya) dan Susana Kolo (Kerabat dekat pelaku, sekaligus tetangga mertua pelaku).
Saat diwawancarai, Kamis, 18 Januari 2023, seorang korban penganiayaan bernama Susana Kolo mengatakan, terduga pelaku menganiaya dirinya, mertua pelaku dan istri pelaku pada, Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 07.00 Wita.
Baca juga: Pejabat Bulog Maluku Diduga Aniaya Jurnalis saat Liput Truk Muatan Beras Tergelincir
Terduga Pelaku Yohanes Kolo pada mulanya mendatangi rumah Alvinus Bait (mertuanya) yang terletak di Desa Baas.
Pasca mendatangi rumah mertuanya, tanpa banyak bicara, terduga pelaku langsung menganiaya istrinya dan kedua mertuanya tersebut.
Ketika terduga pelaku menganiaya istrinya dan kedua mertuanya, korban Susana belum keluar dari rumah. Pasalnya korban mengira keributan tersebut merupakan masalah rumah tangga biasa.
Korban mengaku mendengar keributan tersebut. Pasalnya Rumah korban dan mertua dari terduga pelaku berdekatan.
Tiba-tiba, korban mendengar teriakan minta tolong dari Anastasia Fone (mertua terduga pelaku). Hal ini mendorong korban keluar dari dalam rumahnya.
Korban Susana berniat menegur terduga pelaku agar tidak mengejar dan menganiaya mertuanya. Pasca ditegur korban, terduga pelaku kemudian memaki korban dan menganiaya korban tepat di kepala.
Akibat aksi terduga pelaku ini, kata Susana, hingga saat ini dirinya masih mengalami nyeri pada kepala. Korban sering merasa pusing saat hendak duduk atau bangun dari kursi.
Baca juga: Telkomsel Bali Nusra Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Ia berharap, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur bisa mengusut kasus ini secara serius serta memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya informasi tersebut.
Meskipun demikian, saat ini pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur sedang menangani perkara dugaan penganiayaan ini. Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Sementara periksa terlapor," ujar Aris singkat melalui pesan WhatsApp Kamis, 18 Januari 2024 sore. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Seorang Pria di NTT Aniaya Istri
Pria di NTT Aniaya Istri
Pria di NTT Aniaya Mertua
Tribun Flores.com
Yakines Dorong Pemberdayaan Pangan Lokal Bagi Petani Manggarai Barat |
![]() |
---|
Digadang-gadang dalam Bursa Politik NTT 2024, Dewi Leba: Doakan yang Terbaik |
![]() |
---|
Telkomsel Bali Nusra Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi |
![]() |
---|
Rumahnya Direhab, Petrus Romas Sampaikan Terima Kasih Untuk Polri |
![]() |
---|
Anggota DPRD Manggarai Dukung Langkah Guru Honor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.