Berita Kota Kupang

Kapolsek Alak Turun ke Jalan Raya Imbau Warga Tertib Lalu Lintas

Menciptakan rasa nyaman kepada warga di wilayahnya dan tertib di jalan raya,Kapolsek Alok turun ke jalan raya melakukan penertiban Lalin dan imbauan.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Polsek Alak di KOta Kupang melakukan penertiban pengendara bermotor di wilayah itu, JUmat 2 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Kepolisian Sektor  (Kapolsek) Alak, Kompol Edy bersama anggota terun ke jalan raya mengimbau warga masyarakat di wilayahnya  taat berlalu lintas.

Selain memberikan imbauan, Kapolsek bersama anggota memberi teguran terhadap warga atau pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Saya bersama anggota turun di beberapa titik jalan untuk berikan imbauan berlalu lintas yang baik, sekaligus berikan teguran kepada pengandara pelanggar," kata  Edy, Jumat 2 Februari 2024.

Kapolsek Alak bersama anggota turun ke jalan Yos Untung Surapati dan di ruas jalan depan Pospol Batuplat, Kelurahan Batuplat untuk memberikan imbauan. Kata dia,  imbauan dan tindakan teguran pelanggaran a terhadap warga/pengendara merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kelompok Mahasiswa Sumba Bacok Warga hingga Sekarat di Lasiana Kota Kupang

 

 

Program rutin tersebut, kata Edy merupakan upaya Polsek Alak  menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
 
Sebelum melaksanakan pengaturan dan himbauan, kegiatan diawali dengan apel pagi di Pos Pol Batuplat yang dipimpin langsung Kapolsek Alak

Selanjutnya personil Polsek Alak melakukan pengaturan pagi dan memberikan himbauan serta teguran tertib berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 orang.

"Dalam pelaksanaannya kami masih temukan pengendara sepeda motor yang melanggar kasat mata," ungkap Kompol Edy.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Disabilitas ke Kejari Kota Kupang

Kepada masyarakat atau pengndara, Kompol Edy, menekankan pentingnya penggunaan helm, tentunya untuk keselamatan saat berkendaraan di jalan raya.

"Meskipun telah dilaksanakan dengan rutin, masih terdapat pengendara sepeda motor yang melanggar aturan kasat mata," tambahnya. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved