Kebakaran Rumah di Ngada

Hasil Olah TKP Polres Ngada, Sumber Api dari Kamar Korban

Aparat Polres Ngada pasca kebakaran rumah di Desa Ubedolumolo, Kecamatan Bajawa telah melakukan olah TKP.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES NGADA
Sebuah rumah warga di Desa Ubedolumolo, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, terbakar, Minggu 11 Februari 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Aparat Polres Ngada pasca kebakaran rumah di Desa Ubedolumolo, Kecamatan Bajawa telah melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP terungkap kalau sumber api berasal dari dalam kamar.

Yang mana sumber api itu merupakan kamar korban Aloysius Gaba (68).

Di mana pada peristiwa itu Aloysius ditemukan tewas di dalam kamar dalam posisi duduk.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran di Desa Ubedolumolo Ngada Pemilik Rumah Tewas dalam Posisi Duduk

 

 

 

Kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Desa Ubedolumolo, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, mengakibatkan pemilik rumah, Aloysius Gaba (68) tewas sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, Polres Ngada.

Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Iptu Sukandar, berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan keterangan dari para saksi yang adalah keluarga korban, sumber api diketahui berasal dari kamar korban sendiri.

Korban jugalah yang memberitahukan kepada keluarganya, penghuni rumah, bahwa ada api sedang menyala di kamarnya.

Namun korban tidak ikut bersama anggota keluarga penghuni rumah lari keluar rumah saat api kian membesar.

Anggota keluarga korban, baru menyadari ternyata ada di dalam kamarnya, ketika api sudah berhasil disekitar pukul 02.00 Wita oleh petugas pemadaman kebakaran.

Mereka mendapati korban dalam kondisi hangus terbakar dalam posisi duduk.

"Ketika api dipadamkan korban sudah dalam keadaan hangus terbakar di dalam kamar korban," ujar Sukandar dalam keterangan tertulisnya, via pesan WhatsApp, Minggu malam.

Keterangan lain dari para saksi yang dihimpun pihak kepolisian, menyebutkan, korban mengalami gangguan mental dan korban sering sering menyalakan lilin saat malam hari di dalam kamar korban.

Menurut Iptu Sukandar, selain menelan korban jiwa, peristiwa kebakaran itu juga mengakibatkan kerugian material senilai kurang lebih, Rp. 150 juta. (orc).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved