KPPS di Manggarai Timur Meninggal
Keluarga KPPS Yang Meninggal Dunia Minta Perhatian Pemerintah
Keluarga Aloysius Demo (57) meminta kepada pemerintah dalam hal ini KPU untuk memperhatikan keluarga yang ditinggalkan korban.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG----Keluarga Aloysius Demo (57) meminta kepada pemerintah dalam hal ini KPU untuk memperhatikan keluarga yang ditinggalkan korban.
Adik kandung korban, Gaspar Hasan, menyampaikan itu ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon dari Borong ke Golo Nderu, Jumat 23 Februari 2024 pagi.
"Saya pikir KPU paling tahu lah seperti apa, yang dialami baik korban maupun petugas PPS lain selama bertugas menyelenggarakan Pemilu 2024 di tingkat desa. Karena itu paling tidak keluarga-keluarga yang ditinggalkan itu bisa diperhatikan,"ujarnya.
Adapun korban Aloysius, warga Kampung Lamba, selaku ketua Panitia Pemungut Suara (PPS) Desa Golo Nderu, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT meninggal dunia, Selasa 20 Februari 2024 kemarin. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga Kelelahan Saat Pemilu 2024, Ketua PPS Golo Nderu Meninggal Dunia
Sebelum meninggal korban sibuk mengurus dan mempersiapkan berkas-berkas untuk pleno perhitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Sebelum meninggal dunia, kata Gaspar, korban sempat mengalami sakit, namun keluarga menduga bahwa korban sakit biasa-biasa saja, sebab sebelumnya tidak memiliki riwayat sakit. Sehingga tidak sempat dilarikan ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kami keluarga mengirah bahwa kakak ini sakit biasa-biasa saja, karena sebelumnya korban ini tidak mempunyai riwayat penyakit, jadi kami tidak sempat bawa ke Rumah Sakit. Korban meninggal hari Selasa itu sekitar jam 11 siang,"ujarnya.
Saat ini, kata Gaspar jenazah korban telah dikuburkan. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.