Pemilu 2024 di Manggarai
Panwaslucam Wae Ri'i Pastikan PSU di TPS 05 Pinggang Desa Wae Ri'i Sesuai Prosedur
Himbauan Bawaslu kepada KPPS untuk perhatikan tatacara pemungutan suara sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan juknis
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang atau PSU di TPS 05 Pinggang, Desa Ri'i, kecamatan Wae Ri'i, kabupaten Manggarai sudah mulai dipadati warga yang ikut memilih sejak pukul 07: 40 Wita pada Sabtu 24 Februari 2024.
Pelaksanaan PSU dimulai dengan pengecekan logistik yang diawasi langsung oleh Pengawas Desa dan disaksikan oleh masing-masing Saksi dari Partai Politik.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, pelaksanaan PSU warga setempat terlihat begitus antusias untuk melakukan pencoblosan ulang. Nampak juga aparat keamanan menjaga ketat di sekitar lokasi TPS PSU.
Ketua Panwascam Wae Ri'i Yuliana Gamun mengatakan, pihaknya dengan pengawasan melekat terus mengawasi pelaksanaan PSU di dua TPS di Kecamatan Wae Ri'i.
Baca juga: Pencoblosan Ulang Suara di TPS 16 Labuan Bajo Sepi Pemilih
Panwascam memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ini berlangsung aman dan berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada.
"Mulai dari tadi pagi jam enam, jajaran kami dengan pengawasan melekat mengawasi agar proses hari ini dengan pengawas yang melekat," ucap Yuliana, saat temu di Lokasi TPS.
Sebelumya Panwaslucam dengan pengawasan melekat kata Yuliana, memastikan pendistribusian C pemberitahuan PSU sampai ke pemilih telah dilakukan pengawasan sejak 22 Februari 2024 atau dua hari yang lalu.
"Sampai hari ini, sejak dua hari yang lalu berturut-turut kami memastikan pendistribusian C Pemberitahuan sampai pada pemilih yang hari ini melakukan pencoblosan ulang, karena yang memilih hari ini pemilih yang ikut mencoblos pada tanggal 14 Februari lalu," lanjut Yuliana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.