Puasa dan Pantang Umat Katolik

Kategorisasi Puasa dan Pantang Berdasarkan Usia dalam Agama Katolik

Gereja Katolik khususnya di Indonesia telah menetapkan yang wajib berpuasa berdasarkan usia, kisaran dari 18 Tahun

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
PERAYAAN- Pastor Paroki Katedral Ruteng RD.Gabriel Harim, Pr saat pimpin perayaan Ekaristi bagi umat di lingkungan pasar Inpres Ruteng, Minggu, 09 Juli 2023   

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dalam Gereja Katolik terdapat praktek puasa dan pantang.

Puasa dan Pantang umumnya masif dipraktekkan saat memasuki masa prapaskah.

Puasa dan pantang memiliki tujuan pengendalian diri dan semakin membangun hidup rohani, kedekatan dengan Tuhan lewat jiwa kerohanian yang bertumbuh subur dan sebagai bentuk pertobatan serta silih dosa.

Puasa dan pantang memiliki makna yang sangat mendalam bagi umat Katolik.

Baca juga: Jenis-jenis Puasa dan Pantang dalam Kitab Suci, dari Cara Puasa Para Nabi hingga Puasa Yesus

 

Namun harus diketahui bahwa, Gereja Katolik khususnya di Indonesia telah menetapkan yang wajib berpuasa berdasarkan usia, kisaran dari 18 Tahun hingga awal tahun ke-60.

Sementara dibawah usia 18 tahun dan di atas usia 60 tahun itu tidak diwajibkan.

Sementara itu, untuk pantan sendiri Gereja Katolik Indonesia menetapkan yang wajib melaksanakannya adalah umat beriman yang berumur 14 tahun ke atas.

Kapan Harus Berpuasa?

Untuk waktu puasa sendiri dimulai pada hari Rabu Abu, Jumat pertama dan hari jumat agung.

Sementara untuk berpantang dimulai pada jumat pertama setelah hari rabu abu hingga Jumat ketujuh.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved