Lakalantas di Kupang

Polisi Ungkap Kronologi Lakalantas Maut di Oesao Kupang, 1 Orang Tewas

Pada saat tiba di TKP datang dari berlawanan arah mobil Pick-Up yang bergerak dengan kecepatan tinggi.

|
Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
LAKALANTAS - Motor korban lakalantas yang ringsek usai ditabrak mobil pickup, Sabtu 24 Februari 2024 dini hari. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI- Seorang pengendara motor asal Pukdale SL (23) tewas usai ditabrak oleh mobil pick up di Jalan Timor Raya KM. 28-29 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu 24 Februari 2024 sekira Pukul 02.30 Wita.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Behhi yang dikonfirmasi mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Iptu Arina menjelaskan berawal dari pengendara motor Honda Beat DH 6114 BT yang dikendarai oleh korban bergerak dari arah Oesao menuju Naibonat.

Pada saat tiba di TKP datang dari berlawanan arah mobil Pick-Up yang bergerak dengan kecepatan
tinggi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota KPPS Kota Uneng Maumere Pingsan saat Perhitungan Suara PSU

 

Mobil tersebut juga mengambil lajur dari motor sehingga menabrak korban dan mengakibatkan korban terseret dengan motor dan meninggal dunia ditempat.

Sedangkan motor milik korban juga mengalami kerusakan dan pengemudi mobil pick-Up melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Oesao tepatnya di di Jalan Timor Raya KM. 28-29 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu 24 Februari 2024 sekira Pukul 02.30 Wita.

Kasus laka lantas maut ini melibatkan sebuah mobil Pick Up dan sebuah sepeda motor mereka Honda Beat yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.

Baca juga: PLN Siapkan Hidrogen Energi Alternatif untuk Kendaraan Masa Depan, Murah dan Ramah Lingkungan

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Behhi yang dikonfirmasi membenarman adanya kejadian tersebut.

Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Polres Kupang sesuai Laporan Polisi
Nomor LP : LP/A/23 /II/2024/SPKT.SAT LANTAS/POLRES KUPANG/POLDA
NTT.

Korban diketahui berinisial SL (23) merupakan warga Pukdale tewas usai kecelakaan tersebut dan mengalami sejumlah luka parah di sekujur tubuh dan sobekan di kepalanya.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved