Kasus pencabulan di Ngada

Air Mata Engelbertus Tersangka Pencabulan Anak Mengecoh Penyidik Polres Ngada

Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ngada sedang memburu tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang kini menjadi daftar pencarian orang.

|
Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
BERI KETERANGAN----Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta S.H.,S.I.K.,M.Si, sedang memberikan keterangan terkait tindak pidana Pencabulan dan Persetubuhan yang dilakukan SW. 

Ditanya mengenai jumlah korban pencabulan, AKP I Ketut Setiasa menerangkan berdasarkan laporan yang masuk hanya ada satu korban. Menurutnya, korban sebenarnya mencapai belasan anak, namun orangtua korban tidak berani melapor.

"Jadi kasus asusila begini kita mesti ada yang melapor. Orangtua tidak mau melapor. Yang lapor cuma satu korban dari Ende," kata AKP I Ketut Setiasa.

Sebelumnya, Engelbertus Lowa Soda (27) tetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur pada Agustus 2023. Keluarga korban baru mengetahui anak mereka menjadi korban pada 20 April 2023. Mereka lalu membuat laporan polisi ke Polres Ngada pada 22 April 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS : Lakalantas di Riung Ngada, Tiga Orang Meninggal Dunia Termasuk Pasutri

Pasca ditetapkan tersangka, Engelbertus Lowa dikeluarkan dari biara yang menaunginya dan diberhentikan dari tugasnya dan berstatus awam. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved