Kasus Pencurian di Kupang
Buronan Pencuri Ternak di Oelpuah Serahkan Diri ke Polres Kupang
EL merupakan salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sapi milik Obet Haumeni di Desa Oelpuah tanggal 11 September 2023 lalu.
"YSU dan MB sudah dilakukan tahap 2, sedangkan EL dan JR masih DPO, tapi syukur kami JR sudah ditangkap," terang Iptu Epy.
Tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka terjadi pada 11 September 2023 lalu, pukul 15.00 WITA dimana tersangka MB menyampaikan kepada YSU, JR dan EL bahwa dirinya telah menjerat 1 ekor sapi betina milik Obet Haumeni.
Selanjutnya, para Tersangka menuju tempat dimana sapi tersebut dijerat dan setiba di tempat kejadian para tersangka melakukan aksinya membantai sapi tersebut.
Namun sayangnya aksi para tersangka diketahui AB yang merupakan penggembala sapi dan melaporkannya kepada korban Obet Haumeni.
Mendapat laporan AB, Obet bersama beberapa warga mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati para tersangka sedang melakukan aksinya. Melihat kedatangan korban, para tersangka melarikan diri.(ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SERAHKAN-DIRI-Salah-satu-tersangka-pencurian-ternak-di-Oelapuah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.