Kasus Pencurian di Kupang

Polisi Bekuk 4 Pelajar Pencuri Sepeda Motor di Kupang

Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian motor. Keempat pelaku tersebut masih pelajar.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
TANGKAP - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota saat mengamankan keempat pelaku curanmor di Kabupaten Kupang, Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian motor. Keempat pelaku tersebut masih berstatus pelajar.

Keempat pelaku yaitu, YDH (14), CHK (13), BT (14), MP (15) beralamat di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, berstatus pelajar dan tergolong masih dibawah umur.

Keempat pelajar itu diamankan Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang saat mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor, pada Selasa 26 Maret 2024.

Baca juga: Forum Lio Bersatu Sikka Rekomendasi Tiga Nama Bertarung di Pilkada Sikka

Penangkapan tersebut berdasarkan bukti laporan polisi, Nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT, yang dilaporkan oleh TBS, yang merupakan seorang anggota Polri, dan mengalami kehilangan sepeda motor miliknya, dengan merk Honda Vario.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kasatreskrim, Yohanes Suhardi membenarkan kejadian penangkapan pelaku curanmor itu.

"Benar, ada empat orang pelaku pencuri motor sudah kami amankan," kata Yohanes, Rabu 27 Maret 2024.

Yohanes menambhakan bahwa keempat pelaku yang diamankan masih dibawah umur atau berstatus pelajar.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved