Hari Buruh

250 Personel Polresta Kupang Kota Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh

Polresta Kupang Kota menurunkan 250 personel mengamankan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh.

Editor: Cristin Adal
POS-KUPANG.COM/HO-IST
APEL- Personel Polresta Kupang Kota mengikuti apel persiapan pengamanan, aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasioan di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, Rabu 1 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota menurunkan 250 personel mengamankan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada sejumlah lokasi di Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, memberikan arahan dalam apel persiapan pengamanan ini di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, Rabu 1 Mei 2024.

“Hari ini peringatan Hari Buruh internasional dan ada beberapa lokasi di Kota Kupang, yang menjadi titik dalam penyampaian aspirasi oleh peserta Unras. Kita harus peka dan siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aldinan.

Lebih lanjut Aldinan mengatakan, seluruh personel pengamanan harus paham akan tugas pokoknya masing-masing, sehingga tugas pengamanan dapat berjalan baik.

Baca juga: Peringati Hari Buruh di Maumere, Disnakertrans Sikka Bazaar, Jalan Sehat dan Panggung Hiburan

 

 

“Berikan pelayanan sesuai tugas pokoknya, dan lakukan tindakan yang tegas dan terukur, namun tetap humanis apabila adanya pelanggaran yang ditemukan,” kata Aldinan.

Kapolresta Aldinan juga meminta perwira sebagai pengendali, bertanggung jawab atas pengamanan personil di lapangan.

“Perwira pengendali bertanggung jawab atas pengamanan di lapangan, dan selalu berkomunikasi dengan Kabag Ops,” ucapnya.

Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere, dalam menyampaikan teknis pengamanan, berpesan agar personel menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak terpancing oleh peserta Unras.

Baca juga: Misa Leva, Pertanda Tradisi Berburu Paus Warga Lamalera Dimulai

“Jalankan tugas sesuai SOP, jangan terpancing dengan aksi-aksi yang dapat menimbulkan bentrokan. Peserta unjuk rasa yang akan kita amankan, silahkan menyampaikan aspirasi dan kita kawal, namun tidak boleh mengganggu kepentingan umum ataupun melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Okto. 

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved