Lakalantas di Sumba Timur

Pejalan Kaki di Sumba Timur Tewas Usai Ditabrak Pengendara

Akibat tabrakan tersebut, Elisabeth mengalami pingsan atau tidak sadarkan diri dan adanya luka robek di bagian kepala, lalu meninggal dunia.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI TEWAS - Elisabeth Loda Hamu Meha (68) warga Kecamatan Pinupahar yang meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara sepeda motor yamaha vixion nomor polisi DK 3507 UAN di ruas Jalan Adam Malik, Desa Mbakatapidu, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa 30 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM, WAINGAPU - Elisabeth Loda Hamu Meha (68) warga Kecamatan Pinupahar yang meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara sepeda motor yamaha vixion nomor polisi DK 3507 UAN di ruas Jalan Adam Malik, Desa Mbakatapidu, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa 30 April 2024.

Akibat tabrakan tersebut, Elisabeth mengalami pingsan atau tidak sadarkan diri dan adanya luka robek di bagian kepala, lalu meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Umbu Rara Meha.

Atas kejadian meninggalnya pejalan kaki tersebut, kasusnya telah ditangani oleh Satlantas Polres Sumba Timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/33/IV/2024 SPKT.SATLANTAS/RES.ST/POLDA NTT tanggal 30 April 2024.

Terhadap pengendara sepeda motor Vixion bernama Musa M. Karinding (37) asal Lewa Tidahu, saat ini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Sumba Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pesona Keindahan Air Terjun Lapopu, Destinasi Favorit Wisatawan di Sumba Barat NTT

 

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 1 Mei 2024, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Lantas, Iptu Jefry Paulus Kotta menjelaskan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian bahwa pengendara Vixion melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.

Kemudian saat menabrak korban, langsung jatuh tak sadarkan diri dan kepala terbentur aspal hingga mengami robek serta berdarah.

Jefry mengungkapkan kronologi kejadiannya pada Selasa, 30 April 2024 sekitar pukul 13.30 Wita, di ruas Jalan Adam Malik, sepeda motor Vixion dikendarai oleh Musa M. Karinding membonceng satu orang bernama Abner bersama rombongan pawai yang mengawal Pendaftaran Paket Kristofel Praing-Franky Ranggabani (KP-FR) bergerak dari arah Kecamatan Lewa menuju ke dalam Kota Waingapu.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Vixion tersebut menyalib ke kanan kendaraan mobil yang berada di depannya, kemudian saat bersamaan, ada kendaraan yang sedang parkir di sebelah kanan jalan.

Secara tiba-tiba, ada pejalan kaki yang menyebrang jalan dari belakang kendaraan mobil yang sedang parkir yang berlawanan arah dengan posisi sepeda motor vixion tersebut.

Akibatnya, tabrakan itu tak terhindarkan, Pengendara Kendaraan mengalami luka sedangkan Pejalan Kaki mengalami luka di kepala bagian belakang dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha Waingapu dan setelah mendapat perawatan medis korban di nyatakan meninggal dunia oleh dokter di Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha.

"Atas kejadian tersebut, kami juga telah menyita barang bukti berupa Sepeda Motor Yamaha Vixion No.Pol DK 3507 UAN, Warna putih, dan kejadian lakalantas itu murni unsur kelalaian," ujarnya.

Terhadap jenazah korban, pihak keluarganya telah membawa pulang ke kampung halamannya. (zee)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved