Rokok Ilegal di Ende

Rokok Ilegal Marak Beredar di Ende, Pakai Pita Palsu Cukai

Peredaran rokok ilegal di Pulau Flores khususnya di Kabupaten Ende sudah seperti jamur yang tumbuh di musim hujan.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-WARGA
ROKOK ILEGAL - Dua jenis rokok ilegal yang beredar di Kota Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa 28 Mei 2024. 

Beberapa jenis rokok ilegal yang kerap ditemui di kios-kios kecil di Kota Ende antara lain Thanos, Cappucino, Baja, Rastel, King Garet, Arrow, Trans dan beberapa jenis rokok ilegal lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan bajo menemukan 13 jenis merek rokok dijual di pasaran menggunakan pita cukai palsu.

13 merek rokok itu ditemukan selama delapan kali operasi pasar periode Januari sampai Maret 2024, di wilayah kerja Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ende, Nagekeo, Flores Timur, dan Lembata.

Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo mengatakan, rokok yang menggunakan pita cukai palsu itu bermerek Saga Bold, Prestige Class, Gotham, Retro Bold, NX, Bunga Cakra, Stick Cappuccino, King Garet, Lova, Abg Bold, Dalil Bold, Trek Bold, dan Trek Ultimate.

"Total batang 25.120 berbagai merek. Ini ditemukan selama pelaksanaan operasi pasar dari Januari sampai Maret 2024. Rokok tersebut dilekati pita cukai palsu atau tidak dilekati pita cukai," ujarnya, Senin 1 April 2024.

Ahmad menyebut, rokok yang menggunakan pita cukai palsu tersebut bernilai kurang lebih Rp 40.779.000, dan mengakibatkan negara merugi Rp 24.045.366.

Bea Cukai Labuan Bajo disebutnya rutin melakukan upaya pencegahan terkait peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Baik melalui sosialisasi, dan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan yang telah diverifikasi kebenarannya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved