Selasa, 28 April 2026

Berita Ende

Pj Bupati Ende Sebut RPJPD Jadi Pedoman Kepala Daerah Baru

Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) bukan merupakan kegiatan rutinitas Pemerintah Daerah (Pemda) tetapi jauh lebih dari pada itu merupakan bentuk tang

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Pj Bupati Ende Sebut RPJPD Jadi Pedoman Kepala Daerah Baru
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINO
MUSRENBANG - Kegiatan Musrenbang RPJPD tahun 2024 tingkat Kabupaten Ende bertempat di Graha Ristela, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Rabu, 5 Juni 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) bukan merupakan kegiatan rutinitas Pemerintah Daerah (Pemda) tetapi jauh lebih dari pada itu merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 juga akan menjadi pedoman penyusunan RPJMD bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah nantinya.


Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RPJPD tahun 2024 tingkat Kabupaten Ende bertempat di Graha Ristela, Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Rabu, 5 Juni 2024. 


"RPJPD ini menjadi pedoman bagi kita semua dalam merancang langkah strategis guna tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkesinambungan," ujar Agustinus G Ngasu.

Baca juga: Unflor Wisuda 318 Mahasiswa, Pj Bupati Ende: Sebagai Sarjana Diminta Bukti di Tengah Masyarakat

 

 


Musrenbang tahun 2024, kata dia, merupakan langkah prinsipil dan fundamental dalam penyusunan RPJPD yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan maupun Pemkab Ende.

Tahapan dan proses ini, lanjut dia, guna menyelaraskan arah dan kebijakan dan pembangunan jangka panjang daerah Provinsi NTT dan RPJMN tahun 2025-2045. RPJPD ini tambah dia merupakan perwujudan konkrit dari arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah dalam jangka panjang selama 20 tahun dan akan menjadi acuan pada penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Ende 2025-2029. 

"Tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dimana dokumen RPJPD dan RPJMD teknokratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misinya, untuk kepentingan ini saya sangat mengharapkan penyesuaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan Pilkada dimulai sehingga setiap peserta calon Pilkada itu akan menjadi pedoman RPJPD ini, tidak keluar dari RPJPD ini," ujar Agustinus G Ngasu.

Visi RPJPD Kabupaten Ende tahun 2025-2045 adalah Kabupaten Ende yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan berbasis pusaran Kelimutu sebagai warisan alam dunia dimana sasaran utamanya adalah meningkatkan pendapatan perkapita, menurunkan Kabupaten Ende menuju kemiskinan 1 digit, ketimpangan ekonomi, meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala daerah, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Ende berkualitas, unggul dan berdaya saing serta menciptakan Kabupaten Ende menuju Net Zero Emissions dan ramah lingkungan. 


"Saya sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan guna bersama Pemkab Ende mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan," tutup Agustinus G Ngasu.


Kegiatan Musrenbang RPJPD tahun 2024 tingkat Kabupaten Ende dihadiri oleh Forkopimda Ende, Sekda Ende, DPRD Kabupaten Ende, para asisten dan pimpinan OPD serta para camat, BUMN/BUMD, instansi vertikal, para kepala Puskesmas, Perguruan Tinggi (PT), WVI, KLPAMF, tokok masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh anak, tokoh adat, perwakilan disabilitas dan beberapa komunitas.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved