Pembunuhan di Maumere

BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Saat Pesta Sambut Baru di Maumere Ditahan dan Dijerat 2 Pasal

-LB alias S, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan saat pesta sambut baru di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka

Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLDUS WELIANTO
Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata B 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-LB alias S, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan saat pesta sambut baru di Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Minggu, 9 Juni 2024 malam telah ditahan di sel Mapolres Sikka.

LB ditahan usai menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana atas korban Valentinus Indra Purnomo (27) warga Wairbor, RT/RW. 020/003, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka,NTT.

Yang mana Indra tewas ditikam di tempat pesta syukuran komuni pertama di Kelurahan Wailiti.

"Pelaku LB telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 10 Juni 2024. LB menjadi tersangka karena sesuai pemeriksaan saksi terbukti melakukan dugaan tindak pidana," kata Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata B melalui Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Selasa, 11 Juni 2024 sore.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Sikka Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Pesta Sambut Baru di Wailiti

 

 

 

 

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka hanya satu orang yakni LB sesuai fakta yang terungkap dalam proses pemeriksaan.

"Dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan dua pasal yakni pasal 351 ayat 3 karena dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan," kata Susanto.

Untuk diketahui, Aparat Polres Sikka pasca kejadian dugaan tindak pidana di Urung Pigang, Kelurahan Wailiiti, Kecamatan Alok Barat saat pesta sambut baru telah menangkap satu pelaku berinisial LB alias S, Senin, 10 Juni 2024 pagi.

Pelaku ditangkap aparat Polres Sikka sekira pukul 06.30 wita atau delapan jam usai kejadian.

 

 

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Yang Beroperasi di NTT Rabu 12 Juni 2024, Ada Rute Kupang-Ende

 

Saat ini pelaku telah dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan di Wailiti, Minggu, 9 Juni 2024 malam.

"Kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada pukul 23.15 wita di Urung Pigang, Kelurahan Wailiti. Kejadianya bermula dari adanya acara pesta sambut baru yang dilakukan warga setempat. Acara sambutnya ditunda dan baru dilaksanakan, Minggu, 9 Juni 2024. Bermula dari adanya pesta itu terjadi tindak pidana. Korban ditikam menggunakan senjata tajam (Sajam) atau pisau Ketika ada keributan.

Korban akhirnya meninggal dunia," papar Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Senin, 10 Juni 2024 siang.(ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved