Breaking News

Berita Kota Kupang

Buntut Penikaman di Fatululi, Polresta Kupang Kota Tertibkan Miras dan Nobar EURO 2024

Polresta Kupang Kota, siap menertibkan Minuman Keras (Miras), dan Nonton Bareng (Nobar). Pasalnya miras menjadi salah satu pemicu peristiwa penikaman

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung saat diwawancarai di lokasi TKP penikaman di warung Alung, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota, siap menertibkan Minuman Keras (Miras), dan Nonton Bareng (Nobar) EURO 2024. Pasalnya miras menjadi salah satu pemicu peristiwa penikaman saat nobar pertandingan bola Italia vs Kroasia di Warung Alung, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Nobar yang dimaksud adalah nonton bareng pertandingan Euro 2024, yang saat ini masih berada di fase babak penyisihan grup dan akan berlanjut hingga final pada 14 Juli 2024 nanti.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menyampaikan siap menertibkan miras dan jam tayang nobar.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat Kota Kupang agar menjaga situasi tetap kondusif. Hal yang menjadi sumber permasalahan, sedini mungkin harus dihilangkan. Hal pertama akan kita tertibkan jam tayang, semua kegiatan dibatasi sampai jam 12.00 malam. Kami juga akan menindak tegas motor-motor racing, dan akan menindak terkait miras. Rata-rata 99 persen kasus di wilayah Kupang Kota ini dikarenakan miras,” tegasnya.

Baca juga: Penikaman di Fatululi Kota Kupang, Satu Korban Tewas, Berawal dari Karaoke

 

 

Aldinan mengatakan miras menjadi sumber utama perkelahian, percekcokan dan tindakan kriminal lainnya.

“Kita akan tindak tegas dan secara berkelanjutan akan melakukan pembinaan dan penegakan hukum. Miras salah satunya,” kata Aldinan.

Terkait kasus penikaman di Fatululi yang mengakibatkan Ferison Sinlae (39) meninggal dunia dan dua korban lainnya JS (35) dan SA (30) luka-luka, pihak kepolisian sedang menelusuri lebih jauh motif lain penikaman tersebut.

Semtara itu otopsi jenazah dijadwalkan akan dilaksanakn pada Senin, 17 Juni 2024 pukul 09.00 wita di RS Bhayangkara, Titus Uly Kupang.

“Otopsi akan dilakukan besok pagi karena dokter forensiknya sedang melakukan otopsi juga di daerah Flores. Besok pagi pasti akan dilaksanakan otopsi untuk memperjelas modus dan sebab dari kematian ini,” pungkasnya. 


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News


 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved