Rokok Ilegal di Ende

Pemda Ende Bentuk Tim Gabungan Lakukan Penertiban Peredaran Rokok Ilegal di Ende

Hal itu dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-PETUGAS SIDAK
CEK ROKOK ILEGAL - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo akhirnya menggelar operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende, Selasa, 11 Juni 2024 lalu dengan menyasar beberapa kios kecil. 

Ahmad Faisol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo dikonfirmasi TribunFlores.com via aplikasi WhatsApp, Rabu, 19 Juni 2024 membeberkan modus yang digunakan agen dan distributor rokok ilegal di Kabupaten Ende berdasarkan hasil operasi pasar.

"Jadi ini hampir modus yang merata ya, mereka ingin memutus informasinya sales yang datang kesitu (red: kios) rata-rata tidak dikenal oleh para pemilik toko bahkan tidak tahu nomor handphonenya (red: sales) apalagi toko-toko atau kios ditanya siapa agen atau distributornya mereka nggak tahu bahkan salesnya itu menutup informasi identitasnya," jelas Ahmad Faisol.

Untuk di Kabupaten Ende sendiri, kata Faisol, pihaknya akan kembali melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal bersama Sat Pol PP setempat.

Hingga saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Labuan Bajo terus mengumpulkan informasi terkait keberadaan agen dan distributor rokok ilegal, apabila ditemukan akan dilakukan operasi penindakkan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved