Kamis, 21 Mei 2026

Sidang DPRD Manggarai

Edi Rihi Minta Bupati Angkat Kembali 249 Nakes Yang Diberhentikan

Ia menganggap tindakan Bupati Hery Nabit sangat melampaui kepatutan dan cenderung menunjukan arogansi dalam memimpin wilayah itu. 

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Edi Rihi Minta Bupati Angkat Kembali 249 Nakes Yang Diberhentikan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Anggota DPRD Manggarai Edy Rihi minta angkat kembali 249 Nakes yang diberhentikan Bupati Manggarai. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo


TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai Tomas Edison Rihi Mone menyinggung kembali terkait pemberhentian 249 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang diberhentikan oleh Bupati Manggarai saat  Sidang Paripurna ke-III DPRD Kabupaten Manggarai dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.


Sidang ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai, Jumat 28 Juni 2024.


Edy Rihi yang akrab disapa ini dalam sidang itu, mengatakan, soal pemberhentian Nakes adalah haknya Bupati, tetapi yang menjadi pertanyaanya adalah proses pemberhentian Nakes yang serta merta dengan tanpa alasan  yang jelas. 


Ia menganggap tindakan Bupati Hery Nabit sangat melampaui kepatutan dan cenderung menunjukan arogansi dalam memimpin wilayah itu. 

 

 

Baca juga: Berhentikan 249 Nakes di Manggarai, Bupati Hery : Ini Soal Disiplin Dalam Berorganisasi

 

 

 


"Dan ini saya menganggap tindakan bupati sangat melampaui kepatutan dan cenderung menunjukan arogansi di dalam memimpin wilayah ini," ujarnya. 


Edy Rihi juga mengatakan, sebagai anggota DPRD yang merupakan representatif dari rakyat, ia terus memperjuangkan hak dari para Nakes itu. Ia juga menepis isu terkait ada isu bahwa yang menakhodai 249 Nakes dalam melakukan aksi itu adalah dirinya, namun ia benar-benar menerima mereka para Nakes saat demo di DPRD adalah sebagai wakil rakyat. 


Dikatakanya, bersama seluruh anggota Komisi A telah melakukan rapat dengar pendapat di komisi C DPR yang dipimpin langsung oleh Melky Laka Lena dengan topik utama pemberhentian Nakes. 

 

Edy juga meminta kepada Bupati Manggarai agar meninjau kembali keputusanya yang cenderung sepihak agar kembali mengangkat 249 orang Nakes yang diberhentikan itu karena saat ini mereka sangat susah.


"Jika nantinya, Pak Bupati tetap bertahan pada keputusannya tersebut, saya minta karena pengangkatan para Nakes yang diberhentikan itu dengan SK, maka diberhentikan juga harus dengan SK, agar memenuhi syarat-syarat hukum dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Edy Rihi. (rob) 

 Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved