Kasus Pencurian di Ngada
Polisi Ringkus 3 Pelajar SMA dan 1 Mahasiswa Pelaku Pencurian di Ngada
Komplotan pencurian ini berjumlah empat orang, satu orang berstatus mahasiswa dan tiga pelajar SMA di Ngada, Flores, NTT.
Penulis: Charles Abar | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA - Unit Buser Polres Ngada meringkus komplotan pelaku pencurian komposer yang beraksi di Salah Satu Cafe di Kota Bajawa, pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.
Komplotan pencurian ini berjumlah empat orang, satu orang berstatus mahasiswa dan tiga pelajar SMA.
Polres Ngada melalui Unit Buser di pimpin oleh Kanit Aipda Yohanes Noka bersama anggota setelah mendapatkan pengaduan masyarakat tertanggal 25 Juni 2024, langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian pelaku berhasil diringkus di seputar kota Bajawa pada Kamis 27 Juni sekitar pukul 11.46 Wita, masing-masing berinisial KH (16 ) AWRB,(17), CNL (19 ), FAT (16).
Baca juga: Polisi Ciduk Pria Nunkolo, Diduga Curi Babi Milik Mantan Bupati TTU
Unit Buser juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Kompresor, satu Unit Mesin Disel, Motor Mio, uang Rp. 330.000 hasil penjualan Kompresor.
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Rutan Polres Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K, melalui Kasi Humas Sukandar mengatakan, para pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ngada.
“Keempat pelaku salah satunya berstatus mahasiswa dan tiga lainnya masih pelajar,” ungkap Kasi Humas.
Iptu Sukandar menambah, dua orang diantara pelaku pencurian tersebut, masih tergolong dibawa umur.
“Karena dua orang terlapor masih dibawah umur, maka akan dikembalikan ke orang tuanya dan tetap wajib Lapor dengan jaminan kedua orang tua terlapor,” tutupnya.(Cr2).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.