Berita NTT
Instansi di NTT Disebut Terkena Imbas Peretasan Pusat Data Nasional
Beberapa instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkena imbas dari peretasan Pusat Data Nasional atau PDN.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Beberapa instansi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkena imbas dari peretasan Pusat Data Nasional atau PDN.
Sejumlah sistem yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, terhubung ke daerah. Selama ini, sistem itu beroperasi yang menghubungkan aktivitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Aplikasi itu seperti SRIKANDI yang digunakan untuk administrasi surat menyurat dan lainnya. Kemudian LPSE untuk pengadaan barang dan jasa serta aplikasi SIPD yang terhubung juga ke badan keuangan daerah.
"Kita di Pemprov yang berdampak adalah aplikasi umum, artinya aplikasi berbagai pakai dari Kementerian. Ada LPSE, SRIKANDI untuk surat menyurat dan SIPD. Mungkin ada masalah di SRIKANDI," kata Kabid Infrastruktur TIK Dinas Kominfo NTT, Rita Gelo Lodo, Jumat 28 Juni 2024.
Baca juga: 23 Dubes Cicipi Sea Food-Sup Kelor saat Gastrodiplomasi di Labuan Bajo
Pusat Data Nasional itu menyiapkan semacam hosting. Daerah akan mengintegrasikan data daerah ke sistem itu. Sehingga, kemungkinan dampak paling besar ada di sistem yang terkoneksi dengan Kementerian.
Rita Lodo belum mengecek sistem SRIKANDI. Sementara dua aplikasi lainnya, dia mengaku sudah membaik. Dia sudah mengecek LPSE dan SIPD.
Kominfo NTT, kata dia, hanya mengelola hosting di perangkat daerah. Dia menegaskan, belum ada pengalihan data secara maksimal dari daerah ke hosting Kementerian.
Sebetulnya, Kominfo NTT sudah merencanakan untuk melakukan koneksi dengan sistem Pusat Data Nasional sejak tahun lalu. Saat itu, Kominfo NTT sudah menggelar workshop dan tahun ini akan dilaksanakan.
"Memang kita ada rencana untuk hosting ke mereka tapi masih dalam proses belajar. Tahun lalu kita workshop Pusat Data Nasional. Kita belum sampai hosting ke mereka dan belum ada dampak. (Kemungkinan tiga instansi) itu terkena," kata dia.
Rita Lodo mengatakan, memang sejumlah aplikasi itu juga digunakan oleh semua perangkat daerah, tapi penanggungjawab utama ada di instansi terkait.
Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional berdampak pada sistem kearsipan atau surat dan dokumen pada lingkup Pemprov NTT.
Arsip daerah NTT sendiri menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Sistem ini terhubung dengan PDN 2 dan tidak bisa diakses atau terancam hilang seperti yang diumumkan Kemkominfo.
Sistem ini tidak bisa diakses sama sekali sejak 20 Juni 2024 sehingga menganggu pengelolaan arsip, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, hingga penandatanganan draft untuk pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah NTT sendiri menjadi pengelola sistem ini di daerah terlebih untuk korespondensi surat masuk dan keluar.
"Gangguan ini sudah seminggu. Ini SRIKANDI servernya Kementerian Kominfo, kita hanya tindak lanjut korespondensi jadi kita menunggu saja dari pusat," kata Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Stef G. De Rozari, Kamis 27 Juni 2024.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga telah menghubungi Pemprov NTT sejak gangguan itu terjadi. Surat pemberitahuan itu ditandatangani Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional, Andi Kasman.
"Dari pusat, di media, mereka sampaikan kemungkinan datanya tidak bisa dipulihkan," tukasnya.
Pasca serangan siber di PDN ini penerapan SRIKANDI itu lumpuh sama sekali terutama arsip sejak 2022 tidak bisa diakses.
Akibatnya, kini sistem surat menyurat terpaksa kembali dilakukan secara konvensional atau menggunakan surat fisik langsung.
"Sementara ini tidak bisa diakses. Kita mau buka saja tidak bisa. Surat-surat penting dan surat-surat terbaru ini tidak bisa diakses," sebut dia.
Penerapan SRIKANDI di NTT sendiri ini sejak 2022 lalu hingga pembaharuan versi tiganya pun telah dilakukan oleh Kemkominfo sebelum serangan ini terjadi.
SRIKANDI telah dipakai pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTT, ditambah 22 kabupaten dan kota sebagai pengguna, namun masih 2 daerah yang belum optimal memanfaatkannya.
Pemprov NTT pada 6 Juli 2023 lalu, lanjut Stef, pernah mendapat peringkat kedua terbaik di wilayah Indonesia Timur soal penerapan aplikasi SRIKANDI.
Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan Ransomware LockBit 3.0. Ransomware sendiri mencakup jenis malware tertentu yang menyerang sistem data.
Pemerintah melalui Kemkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah bekerja sama PT Telkom Indonesia. Namun secara resmi disampaikan pada 26 Juni kemarin data yang sudah terkena ransomware tak bisa dipulihkan. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Instansi di NTT
Peretasan Pusat Data Nasional
Imbas Peretasan Pusat Data Nasional
Tribun Flores.com
Teks Ibadah Sabda Minggu 30 Juni 2024 Hari Biasa Pekan XIII |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, Melayani Tuhan hingga Garis Akhir |
![]() |
---|
Injil Katolik Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Bacaan Liturgi Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, Pekan XII |
![]() |
---|
Perayaan Santu dan Santa Pelindung Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.