Berita Ende

Semua Gerai Alfamart dan Sejumlah Hotel di Ende Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Semua gerai Alfamart dan sejumlah usaha perhotelan di Kabupaten Ende ternyata tidak mengantongi izin lingkungan sebagaimana diatur dalam pasal 24 Perp

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINO
GERAI - Salah satu Gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende yang dibangun di atas lahan Pemda Ende yang diberikan HGB ke Perum Damri Cabang Ende. 


Selain menyoroti perizinan lingkungan Alfamart dan beberapa hotel serta rumah makan, Yani Kota juga menyoroti soal tidak adanya kontribusi terhadap peningkatan PAD dari Alfamart.

"Apakah dengan adanya Alfamart itu PAD kita meningkat ? kalau saya mengatakan tidak ada dampak keberadaan Alfamart terhadap PAD jadi usaha retail yang ada mulai Alfamart dan sekarang ada Indomaret itu dampaknya untuk PAD tidak ada, kenapa saya bilang tidak ada, kira-kira Alfamart mengeluarkan apa untuk PAD kita," tegas dia.

Dwi Pramesti Yudiarti, salah satu orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan Alfamart di Kabupaten Ende yang dikonfimasi TribunFlores.com, Senin, 8 Juli 2024 melalui pesan WhatsApp sekira pukul 15.49 Wita belum memberikan jawaban atas pertanyaan terkait izin lingkungan. TribunFlores.com juga sempat berupaya menelepon Dwi Pramesti Yudiarti melalui aplikasi WhatsApp namun tidak ada jawaban. 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved