Kasus Pembunuhan Bayi di TTU
Polsek Biboki Utara Terima Hasil DNA soal Dugaan Pembunuhan Bayi di Lokomea TTU
Meskipun demikian, hasil test DNA tersebut tidak terbaca. Pasalnya, jenazah almarhum bayi tersebut diawetkan dengan bahan kimia.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK BIBOKI UTARA
REKONSTRUKSI - proses rekonstruksi pelaksanaan rekontruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan pembuangan bayi di Desa Lokomea, Jumat, 22 Maret 2024. Kapolsek Biboki Utara, AKP Marshall Ribeiro menyebutkan, pihaknya telah menerima hasil test DN (acid atau Asam deoksiribonukleat) ibu dan bayi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keesokan harinya, Jumat 15 Maret 2024 pukul 10.45 Wita, Saksi Theodorus Obe tiba di Kali Webusa dan melihat ada sebuah benda yang mencurigakan. Saksi mendekati benda tersebut dan memastikan apa yang dilihat adalah seorang bayi laki-laki yang sedang berada di dalam air. Saksi Theodorus Obe kemudian memanggil saksi Apolinaris Manehat untuk melihat bayi tersebut di Kali Webusa. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Tags
Kasus Pembunuhan Bayi di TTU
Pembuangan Bayi di Lokomea TTU
Bayi di Lokomea TTU
Pembunuhan Bayi di Lokomea
Tribun Flores.com
Baca Juga
Kalender Liturgi Katolik Rabu 10 Juli 2024, Hari Biasa Pekan XIV |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Manggarai dan Manggarai Cerah |
![]() |
---|
Renungan Katolik Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Kuasa Yesus Sangat Dasyat |
![]() |
---|
Bacaan Liturgi Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Peringatan Fakultatif Sta Veronika dari Binasko, Perawan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 9 Juli 2024, Hati yang Penuh Belaskasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.