Berita Lembata

Dugaan Korupsi Pengerjaan Jalan di Lebatukan, Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Lembata

Kejaksaan Negeri Lembata terus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi paket peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahing

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata, Selasa, 6 Agustus 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kejaksaan Negeri Lembata terus melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi paket peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) di Kecamatan Lebatukan.

Kabar terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kasi Intel Kejari Lembata, Teddy Valentino, menerangkan, penggeledahan dilangsungkan pada pukul 13.30 WITA.

Tim Jaksa Penyidik dalam melaksankan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-89A/N.3.22/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-151A/N.3.22/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-209/N.3.22/Fd.1/06/2024 tanggal 19 Juni 2024 dalam *Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Dugaan Korupsi SLB Lewoleba, Jaksa Geledah Ruang Kepala Sekolah dan Bendahara

Tim Penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT -252/N.3.22/Fd.1/08/2024 tanggal 05 Agustus 2024 dan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Nomor 3/PenPid.B-GLD/2024/PN Lbt tanggal 06 Agustus 2024 tersebut Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap :


1. Ruangan Bidang Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata
2. Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata


Teddy berujar dalam melakukan penggeledahan tersebut, penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen-yang dikumpulkan dalam 1 Kontainer box dari Ruangan Bidang Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata, dan 1 Kontainer dari Ruang Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata.

"Tim Penyidik selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.15 Wita, selanjutnya terhadap dokumen – dokumen dari hasil penggeledahan tersebut diamankan oleh Tim Penyidik dan akan dilakukan permohonan untuk dilakukan penyitaan dengan persetujuan Pengadilan Negeri Lembata," katanya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved