Kemenkumham RI
Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selalu berkomitmen membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat,” terang Widodo.
“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov. DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum. V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum. Kemudian, Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” ucap Widodo.
Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.
Jabatan Fungsional Analis Hukum dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan sebaran 1664 orang analis hukum di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum
Kemenhumkam RI
Menhumkam RI
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
TribunFlores.com
KND dan IKI dorong Terwujudnya Kepemilikan Dokumen Penduduk bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Jalan Panjang Stef Ola-Rofin Baga Berbuah Restu SK DPP PKB Pilkada Flores Timur |
![]() |
---|
Tak Hanya Hp dan Uang, Pegawai Koperasi di Flotim Gasak Celengan dan Celana Jeans |
![]() |
---|
700 Ribu Umat Katolik Diperkirakan Ikut Misa yang Dipimpin Paus Fransikus di Timor Leste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.