Kasus Penganiayaan di Kupang
Polisi Tetapkan Oknum ASN di Kupang, NTT Tersangka Usai Aniaya Istri hinggga Tewas
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung mengatakan oknum ASN di Kupang yakni AS suami korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Reporter POS-KUPAN.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Albert Solo, seorang PNS di Kota Kupang mengakibatkan istrinya yang juga seorang PNS, Maria Mey meninggal dunia saat dirawat di RS. Leona Kupang pada Senin, 12 Agustus 2024 malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung membenarkan bahwa Albert Solo telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, yang bersangkutan (Albert Solo) telah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM Selasa, 13 Agutus 2024 malam.
Baca juga: Oknum ASN di Kupang, NTT Diduga Aniaya Istri hingga Tewas, Polisi Sebut Ada Pukulan Benda Tumpul
Aldinan menambahkan kepolisian akan mengeluarkan rilis resmi, terkait penetapan Albert Solo sebagai tersangka.
“Rencananya Rabu, 14 Agustus 2024 siang, kami akan menyampaikan rilis resmi terkait penetapan tersangka,” ucapnya singkat.
Benda Tumpul
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut, ada indikasi pemukulan benda tumpul di tubuh Josefina Maria Mey.
Adapun Mey, merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Albert Sollo, Sabtu 10 Agustus 2024 lalu.
Mey meninggal dunia setelah dirawat intensif di IGD Rumah Sakti Leona, Kota Kupang.
ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT itu meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 sore.
"Secara kasat mata memang jenazah ada indikasi adanya pukulan benda tumpul," kata Kombes Pol Aldinan Manurung saat mendatangi Rumah Sakit Leona Kota Kupang.
Dia menyebut, pihaknya mendapat laporan dan langsung datang ke rumah sakit dan bergerak ke rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
"Kami akan melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-Saksi disekitar rumah korban. Harapan kami ini bisa terungkap. Dapat jelas, terang benderang, penyebab kematian," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.