Kunjungan Paus Fransiskus

7 Penyebar Teror di Medsos saat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta Ditangkap, Densus 88: Betul 

Tim Densus 88 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh pelaku provokasi dan pengancaman kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia melalui medsos.

|
Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-VATIKAN MEDIA
JAKARTA- Paus Fransiskus bersama Imam Besar Masjid Istiqla KH. Nasaruddin Umar saat menandatangani Deklarasi Istiqlal di Rabu, 4 September 2024. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh pelaku provokasi dan pengancaman kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia melalui media sosial (medsos).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan dua pelaku teroris yang ditangkap di Bekasi pada Selasa, 3 September 2024 terkait penyebaran terror melalui media sosial.

Aswin menyebut kedua pelaku di Bekasi memberikan ancaman saat pemimpin umat Gereja Katolik, Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia.

"Ya betul (dua pelaku di bekasi) terkait sosmed," ucapnya di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

 

Baca juga: Peziarah Indonesia Pilih Berangkat Lebih Awal ke Timor Leste Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

 

 

Menurutnya, pelaku teror melalui medsos yang sudah diamankan ini bukan hanya mengancam tapi sudah menyerang.

"Itu kata-katanya sudah menyerang contohnya saya akan membakar tunggu saja waktunya. Kita sudah tidak mungkin mengambil waktu menunggu gitu ya," ujar Aswin.

Densus 88 gerak cepat tidak perlu menunggu atau memastikan bahwa seseorang pelaku itu benar tidak melakukan provokator.

"Tapi kita harus lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," tukas Kombes Aswin.

Dia mengatakan pelaku terorisme terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia ini berada di tempat tahanan masing-masing daerahnya.

Baca juga: Paus Fransiskus Akhir Kunjungan 4 Hari di Indonesia, Tempuh Penerbangan 4 Jam ke Papua Nugini

Densus 88 masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui lebih latar belakang, motif serta hubungan di antara masing-masing pelaku. 

"Yang jelas pelaku sekarang berada di tempat yang aman," urainya.

Sebelumnya, Densus 88 mengungkap penegakan hukum terhadap tujuh pelaku terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di antara Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Aswin menyebut HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

Waktu penegakan hukum terhadap HFP Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 AT.

"DF dan FA menyampaikan narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta," terang Aswin.

Tersangka DF ditangkap di Jalan Dalang 1 Keluragan Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi pada Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB.

Sedangkan FA ditangkap di Jalan Pahlawan Aren Jaya Bekasi Timur, Selasa (3/9/2024) pukul 08.13 WIB.

Proses penegakan hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 AT.

Kemudian proses penegakan hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT.

"Tersangka HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia," ucap Kombes Aswin.

Dan proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Benarkan Penangkapan 2 Terduga Teroris di Bekasi karena Komentar Provokator di Medsos, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/06/densus-88-benarkan-penangkapan-2-terduga-teroris-di-bekasi-karena-komentar-provokator-di-medsos?page=2.


Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved