Berita Labuan Bajo
10 Ekor Rusa Dibawa Kabur dari Pulau Komodo NTT, Pelaku Ditangkap di Bima
Sebanyak 10 ekor rusa diselundupkan dari Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pelaku ya
Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 10 ekor rusa diselundupkan dari Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat oleh aparat kepolisian Polres Bima.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga saat dikonfirmasi membenarkan penyelundupan rusa tersebut. Ia mengatakan 10 ekor rusa itu diambil para pelaku dari Pulau Komodo.
"Semoga dengan terungkapnya kasus ini memberi efek jera bagi pada pelaku, atau yang berencana melakukan perburuan liar dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penangkapan pemburu liar yang dilakukan oleh Polres Bima," kata Hendrikus, Rabu 11 September 2024.
Ia meminta masyarakat untuk menghentikan perburuan rusa, dan hewan-hewan lain di kawasan Taman Nasional Komodo karena binatang buruan tersebut merupakan mangsanya komodo (varanus komodoensis).
Untuk diketahui rusa banyak hidup Pulau Komodo dan sekitarnya. Satwa liar ini sengaja dikembangbiakan di dalam Taman Nasional Komodo untuk kebutuhan pakan dari binatang Komodo. Selain rusa, juga dikembangbiakan kerbau, dan babi hutan, tikus dan hewan kecil lainnya.
Jika rusa sebagai pakan utama Komodo terus dicuri, maka hewan endemik tersebut bakal kehabisan pakan dan terancam punah.
"Perburuan rusa dan hewan-hewan lain yang merupakan pakan komodo harus dihentikan," tegas Hendrikus.
Sementara itu, Ismail Sekretaris Desa Komodo menegaskan pelaku penyelundupan rusa tersebut bukan warga Pulau Komodo. Para pelaku kebanyakan berasal dari NTB.
Masyarakat Pulau Komodo, lanjut dia, selama ini hidup berdampingan dengan satwa Komodo, karenanya mereka juga wajib menjaga hewan-hewan yang menjadi pakan kadal raksasa itu.
"Kami tidak pernah bekerjasama dengan para pemburu liar. Masyarakat Komodo sangat menjaga kelestarian alam termasuk satwa-satwa yang hidup di sini," tegasnya.
Ismail mengungkapkan, perburuan liar di Pulau Komodo memang sering terjadi. Kasus terakhir terjadi di tahun 2022.
"Ini baru terjadi lagi perburuan rusa kemarin. Pada prinsipnya masyarakat Pulau Komodo hidup sangat bergantung pada pariwisata. Jadi kelestarian alam yang ada di Pulau Komodo sangat dijaga oleh masyarakat lokal," tegasnya lagi.
Diburu di Pulau Komodo, Dijual di Bima
Hasil penyelidikan polisi, rusa tersebut diburu para pelaku di Pulau Komodo lalu dibawa ke Bima untuk dijual. Ketiga pelaku yakni MS (24), JA (39) dan TA (25) merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
penyelundupan Rusa
pelaku penyelundupan Rusa
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga
Hendrikus Rani Siga
TribunFlores.com
Tanggapan Kadis Pendidikan Flotim Soal Gaji 8 Persen dan Tunjangan Guru yang Belum Dibayar |
![]() |
---|
Guru di Flores Timur Mengeluh Tambahan Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Asprov PSSI NTT Buka Suara soal Batalnya Pelaksanaan ETMC 2024 di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Sudah Tiga Hari, Warga Sikka NTT Sulit Dapatkan Minyak Tanah |
![]() |
---|
Siswa SMP Negeri 2 Lewolema Latihan Produksi Film Pendek di Pantai Weru Flores Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.