Berita Labuan Bajo

10 Ekor Rusa Dibawa Kabur dari Pulau Komodo NTT, Pelaku Ditangkap di Bima

Sebanyak 10 ekor rusa diselundupkan dari Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pelaku ya

Penulis: Berto Kalu | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/Berto Kalu
Pelaku penyelundupan rusa dari Pulau Komodo, NTT, diamankan aparat kepolisian Polres Bima. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 10 ekor rusa diselundupkan dari Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat oleh aparat kepolisian Polres Bima.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga saat dikonfirmasi membenarkan penyelundupan rusa tersebut. Ia mengatakan 10 ekor rusa itu diambil  para pelaku dari Pulau Komodo.

"Semoga dengan terungkapnya kasus ini memberi efek jera bagi pada pelaku, atau yang berencana melakukan perburuan liar dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penangkapan pemburu liar yang dilakukan oleh Polres Bima," kata Hendrikus, Rabu 11 September 2024.

Ia meminta masyarakat untuk menghentikan perburuan rusa, dan hewan-hewan lain di kawasan Taman Nasional Komodo karena binatang buruan tersebut merupakan mangsanya komodo (varanus komodoensis). 

Untuk diketahui rusa banyak hidup Pulau Komodo dan sekitarnya. Satwa liar ini sengaja dikembangbiakan di dalam Taman Nasional Komodo untuk kebutuhan pakan dari binatang Komodo. Selain rusa, juga dikembangbiakan kerbau, dan babi hutan, tikus dan hewan kecil lainnya.

Jika rusa sebagai pakan utama Komodo terus dicuri, maka hewan endemik tersebut bakal kehabisan pakan dan terancam punah.

"Perburuan rusa dan hewan-hewan lain yang merupakan pakan komodo harus dihentikan," tegas Hendrikus.

Sementara itu, Ismail Sekretaris Desa Komodo menegaskan pelaku penyelundupan rusa tersebut bukan warga Pulau Komodo. Para pelaku kebanyakan berasal dari NTB.

Masyarakat Pulau Komodo, lanjut dia, selama ini hidup berdampingan dengan satwa Komodo, karenanya mereka juga wajib menjaga hewan-hewan yang menjadi pakan kadal raksasa itu.

"Kami tidak pernah bekerjasama dengan para pemburu liar. Masyarakat Komodo sangat menjaga kelestarian alam termasuk satwa-satwa yang hidup di sini," tegasnya.

Ismail mengungkapkan, perburuan liar di Pulau Komodo memang sering terjadi. Kasus terakhir terjadi di tahun 2022.

"Ini baru terjadi lagi perburuan rusa kemarin. Pada prinsipnya masyarakat Pulau Komodo hidup sangat bergantung pada pariwisata. Jadi kelestarian alam yang ada di Pulau Komodo sangat dijaga oleh masyarakat lokal," tegasnya lagi.

Diburu di Pulau Komodo, Dijual di Bima

Hasil penyelidikan polisi, rusa tersebut diburu para pelaku di Pulau Komodo lalu dibawa ke Bima untuk dijual. Ketiga pelaku yakni MS (24), JA (39) dan TA (25) merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

"Pelaku dan barang kita amankan saat melintas di jalan raya Desa Bugis, Kecamatan Sape," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, dilansir dari Kompas.com.

Terungkapnya penyelundupan satwa ini bermula dari kecurigaan tim gabungan saat menemukan mobil Avanza melintas di wilayah Sape. Mobil tersebut tampak kewalahan menanjak karena memuat barang berat. Menyikapi hal itu, tim lantas mengejar dan mencegat kendaraan tersebut di perempatan jalan raya Desa Bugis.

"Saat diperiksa terdapat tiga orang dalam mobil dan 10 ekor rusa dalam kondisi mati yang ditutup menggunakan terpal," ujarnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengaku memburu satwa dari Pulau Komodo itu untuk dijual kembali di wilayah Bima.

"Para pelaku sekarang diamankan di polres untuk kita proses hukum," kata Nasrun.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved