Berita Lembata

Lembata Pulau Pertama di Indonesia dengan 100 Persen Pakai Energi Hijau 

Nantinya Lembata  akan menjadi pulau pertama dengan 100 persen penggunaan energi hijau di Indonesia.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-PLN
POSE BERSAMA - Pose bersama usai Sosialisasi pembangunan PLTP Atadei 10 MW di Lembata NTT, September 2024. 

Sementara itu, pada tahap sosialisasi dan ritus adat, PT PLN (Persero) menyebarkan edukasi kepada masyarakat mengenai geothermal melalui sosialisasi teknis dan ritus adat. 

Dalam kegiatan-kegiatan ini dilibatkan pula ahli geothermal untuk menjawab pertanyaan dan keresahan dari masyarakat sekitar kawasan PLTP Atadei.

Dalam agenda sosialisasi panas bumi yang dipandu Ali Ashat, di Lewoleba, 22 dan 24 Agustus 2024, pengajar dan advisory board di ITB Geothermal Master Program itu menjelaskan bahwa listrik geothermal 10 MW punya banyak dampak positif, di antaranya dapat menerangi hingga 11.000 rumah tangga dengan asumsi pelanggan rumah tangga 900 VA, menyerap tenaga kerja lokal, mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan perekonomian, sebagai nilai tambah wisata, transfer ilmu dan teknologi, pembangunan/pengembangan masyarakat, hingga menyumbang pendapatan daerah.

"Masih banyak salah persepsi mengenai geothermal yang memang menjadi tugas bersama untuk meningkatkan awareness (pemahaman) sehingga geothermal dapat berkembang lebih optimal karena mendapatkan dukungan dari masyarakat," kata Ali.

Hal senada disampaikan oleh putra daerah Atadei, Desa Nebuhaeraka, Gregorius Juan Ladjar. Ahli dan praktisi geothermal itu menuturkan bahwa energi panas bumi memiliki beberapa keunggulan dibanding energi fosil, di antaranya energi tersedia terus menerus, ketersediaan energi tidak tergantung musim, lahan untuk hulu dan hilir relatif kecil, serta energi bersih tidak ada limbah proses.

"Dengan beroperasinya PLTP Atadei sebagai penopang energi listrik utama di Pulau Lembata dan menjadikan pulau ini 100 persen energi hijau," kata Gregorius Ladjar.

Sebelum tahapan di atas, PT PLN (Persero) UIP Nusra melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3, bersama segenap stakeholder Kabupaten Lembata dan Provinsi NTT, telah melaksanakan studi banding sosialisasi pengenalan proyek dan operasional panas bumi di PLTP Kamojang, Jawa Barat, pada 17 Juli 2024.

Kunjungan ini dilakukan agar setiap stakholder yang berkunjung ke infrastruktur yang dikelola PLN Indonesia Power (IP) Service ini dapat memeroleh wawasan dan gambaran mengenai pembangkit berbasis EBT yang juga akan diterapkan di Kabupaten Lembata melalui PLTP Atadei.

Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, mengungkapkan,  melalui studi tersebut pihaknya mendapat referensi penting sehubungan dengan pembangunan dan operasional PLTP yang ke depannya dapat menjadi rujukan, terutama dalam sosialisasi ke masyarakat sekitar kawasan.

"Kami datang berkunjung ke sini melihat secara langsung, jadi harus matang rencana itu, dengan perencanaan pengelolaan aspek lingkungan sosial, ekonomi, dan lainnya untuk menambah pengetahuan, sehingga pada hari ini kami sudah mendapat penjelasan semua itu," ucapnya.

Langkah ini dilakukan untuk melibatkan stakeholder, tak terkecuali masyarakat, secara aktif dalam PSN sesuai arahan pemerintah dalam mencapai net-zero emission (NZE) 2060 sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan PLTP Atadei dilakukan melalui proses yang transparan.

Melalui Keputusan Bupati Lembata Nomor 631  yang ditetapkan pada 26 Juli 2024, telah dibentuk Kelompok Kerja Pendamping Pengadaan Tanah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei 10 MW yang bertugas, antara lain mendampingi pelaksanaan pemberitahuan rencana pengadaan lahan dan rencana pembangunan hingga mengupayakan penyelesaian permasalahan yang timbul dengan cara komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun susunan tim kelompok kerja ini,  di antaranya Bupati Lembata beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, kepada dinas pertanian dan ketahanan pangan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Sekretaris Camat Atadei, serta kepada desa sekitar kawasan pembangunan.

Saat ini, PT PLN (Persero), bekerja sama dengan Pokja pengadaan tanah, berhasil mengidentifikasi kepemilikan lahan pada lokasi pembangunan PLTP Atadei 10 MW yang berlangsung pada 4-7 September 2024 di dua desa, yakni Desa Nubahaeraka dan Desa Atakore.

Untuk diketahui, WKP Atadei ditetapkan pada tahun 2008 melalui Kepmen ESDM Nomor 2966 K/30/MEM/2008 kemudian dilelang dan dimenangkan oleh PT Westindo Geothermal Indonesia (PT WGI). Namun, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, perkembangan eksplorasi PT WGI tidak mengalami kemajuan yang signifikan dan tidak melaksanakan kewajiban pembayaran iuran tetap sejak izin usaha panas bumi diterbitkan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved