Berita Manggarai
Tim Ombudsman RI Kunjungi PLTP Ulumbu di Satarmese Manggarai, NTT
Kunjungan diterima Royatul Hosnan, Manager Unit PLTP Ulumbu dan tim di ruang rapat sebelum dilanjutkan dengan meninjau pembangkit listrik.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton mengunjungi Kantor Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai, Kamis 12 September 2024 pukul 14.00 Wita.
Kunjungan diterima Royatul Hosnan, Manager Unit PLTP Ulumbu dan tim di ruang rapat sebelum dilanjutkan dengan meninjau pembangkit listrik.
PLTP Ulumbu adalah upaya PLN memaksimalkan potensi panas bumi Indonesia, serta mendukung pemerintah dalam agenda dekarbonisasi nasional dan global untuk menunjang Indonesia Net Zero Emission 2060. PLTP ini mulai dibangun tahun 2011 dan beroperasi sejak tahun 2013.
Kunjungan ini antara lain bermaksud melihat dari dekat dampak yang timbul bagi warga di sekitar pembangkit.
Baca juga: PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW, Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan
Pasalnya, proses pengembangan proyek geothermal yang berada di sekitar lokasi wellpad D, E, F, G, H dan I rencana perluasan pengembangan panas bumi Ulumbu unit 5 dan 6 (2 x 20 MW) di Pocoleok ditolak beberapa gendang dengan alasan antara lain merusak lingkungan, merusak seng rumah warga, mengurangi debit Mata air di sekitar, menyebabkan penyakit ISPA dan mengurangi produktivitas pertanian utamanya cengkeh, kopi dan kakao.
"Untuk itu kami juga mendengar langsung testimoni dari kepala desa Wewo dan beberapa warga setelah 14 tahun tahun PLTP Ulumbu beroperasi. Warga Desa Wewo berharap agar PLN memprioritaskan tenaga kerja lokal dan membangun jalan tani di desa Wewo,"ujar Darius.
Menurut Darius, warga Desa Wewo mengaku tidak mengalami masalah sebagaimana dikuatirkan warga Pocoleok.
Baca juga: PLN UIP Nusra Ikuti Prosesi Adat Takung Wae Teku bersama Masyarakat Adat Poco Leok di Manggarai NTT
Ombudsman menyebutkan Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu eksisting unit 1-4 di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, sebagian besar dikendalikan tenaga kerja lokal.
Mereka bekerja pada bagian pengoperasian PLTP dan bagian pendukung kegiatan operasional, seperti cleaning service, office boy, security, dan aktivitas perbaikan atau sipil.
Jumlah total tenaga kerja di PLTP Ulumbu sebanyak 89 orang. Didominasi tenaga kerja lokal sebanyak 87 orang. Sisanya tenaga kerja non lokal sebanyak 2 orang.
"Karena itu PLN memohon dukungan seluruh warga agar PLTP Ulumbu dan PLTP Mataloko terus beroperasi menjadi sumber pasokan listrik untuk seluruh wilayah Flores. Terima kasih kepada Manager Unit PLTP Ulumbu dan seluruh tim atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat,"ujarnya. (adv).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News