Lakalantas di Kota Kupang
Rem Blong, Mobil Tabrak Warung Madura di Kota Kupang, NTT
Dijelaskan Aldinan kondisi jalan tersebut terdapat persimpangan 3 di sebelah kiri jalan, arus lalu lintas saat kejadian masih sepi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TABRAK-Mobil-jenis-Toyota-Hilux-Double-Cabin.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sebuah mobil jenis Toyota Hilux Double Cabin yang dikendarai oleh sopir dengan inisial SYL (31) warga Kelurahan Oetete, menabrak sebuah bangunan warung makan madura.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 22 September 2024 di Jalan Frans Lebu Raya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, menyampaikan mobil bergerak dari arah Jalan Frans Lebu Raya kelurahan TDM hendak menuju ke Jalan Frans Lebu Raya Oebufu, menabrak bangunan warung di pertigaan Jalan Taebenu karena rem blong.
Baca juga: Fakta-fakta TKP Lakalantas Renggut Nyawa Perawat di Flores Timur, 2 Anaknya Yatim Piatu
"Mobil yang dikendarai SYL berjalan dari arah TDM hendak ke Oebufu. Tiba di pertigaan Jalan Frans Lebu Raya dan Jalan Taebenu Naimata, mobil tidak bisa dikendalikan karena rem blong. Akibatnya mobil terus melaju lurus ke depan di jalan tikungan, hingga menabrak warung makan madura di pinggir sebelah kiri jalan," ujarnya.
Dijelaskan Aldinan kondisi jalan tersebut terdapat persimpangan 3 di sebelah kiri jalan, arus lalu lintas saat kejadian masih sepi.
"Kondisi aspal jalan baik dan arus lalin saat kejadian sepi, namun sopir tidak hati-hati saat di jalan tikungan, yang menurut keterangan sopir rem mobilnya blong dan menabrak warung," ungkapnya.
Baca juga: Lakalantas di Naibonat Kupang, Sopir Pingsang Terjepit dalam Mobil
Penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Kendaraan telah kami bawa ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota dan disita sebagai barang bukti, serta sopir juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota telah menandatangani dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi saat kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Kami menghimbau kepada para pengemudi dan atau pemilik kendaraan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraannya sebelum dibawa pergi," pungkasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun cedera dalam kecelakaan tersebut. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 1.500.000. (cr19).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News