Kebakaran di Sikka

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Lenandareta Sikka Ludes Terbakar 

Satu unit rumah semi permanen milik Fundensia Reja (50) yang beralamat di Detuki RT/RW 013/005, Desa Lenandareta,Kecamatan Paga,Kabupaten Sikka, NTT l

Penulis: Arnol Welianto | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ HO-HUMAS POLRES SIKKA 
Satu unit rumah semi permanen milik Fundensia Reja (50) yang beralamat di Detuki RT/RW 013/005, Desa Lenandareta,Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, NTT ludes terbakar, Selasa 01 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WITA. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Satu unit rumah semi permanen milik Fundensia Reja (50) yang beralamat di Detuki RT/RW 013/005, Desa Lenandareta,Kecamatan Paga,Kabupaten Sikka, NTT ludes terbakar, Selasa 01 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasie Humas Polres Sikka Ipda Yermi Soludale menuturkan, sebelum kejadian itu, pemilik rumah bersama salah satu warga setempat berada di rumah tersebut sambil  memasak makanan,

Kemudian pemilik rumah berpamitan kepada  untuk pergi mengambil air di bak air yang berjarak kurang lebih 500 meter.

Beberapa menit kemudian, salah satu warga mengikuti pemilik rumah untuk membantu mengangkat jerigen air yang sudah terisi air, namun ketika pemilik rumah berada di bak air.Tiba-Tiba masyarakat sekitar melihat  sambil berteriak bahwa rumah milik Fundensia Reja terbakar.

Baca juga: Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Silakan Kirim Karya Jurnalistik 

 

 

Akibat peristiwa kebakaran rumah milik Fundensia Reja ini, Kerugian Materi di perkirakan sekitar Rp.20.000.000(Dua Puluh Juta Rupiah)

dengan rincian rumah milik Fundensia Reja berukuran 8 x 7 m ,Kategori rumah Semi Permanen(Stengah Tembok)terbakar menyisahkan tembok rumah.

Sementara itu, Barang-barang yang terbakar meliputi, Perkakas Dapur, Pakaian tambah Sarung, Hand Phone Merek Reedme dua buah dan Hand Phone Merek Vivo satu buah, Tv layar Datar  Merek Akira berukuran 14 Inch, Matriks merek K-Vision, Parabola Merek K-Vision dan uang tunai Rp.500.000(Lima Ratus Ribu Rupiah)

Pasca peristiwa Kebakaran ini,Kanit SPKT 1 Aipda Patrisius Rudi Kurniawan  bersama ,Kanit Intelkam Polsek Paga Aipda Jainudin Kasim dan Kanit Reskrim Bripka Yulius Langga Serta Anggota Piket SPKT 1 Polsek Paga Bripka Sudirman Abdullah dan Anggota Reskrim Polsek Paga Bripka Firmianus.W  telah berkoordinasi dengan Penjabat Kepala Desa Lenandareta agar  dapat melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas sosial Sikka terkait musibah Kebakaran rumah yang di alami oleh Fundensia Reja.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved