Berita NTT

September 2024, Nilai Tukar Petani NTT Naik 1,21 Persen 

Matamira menyebut, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
BERI KETERANGAN - Kepala BPS NTT, Matamira B Kalle memberikan keterangan Selasa 8 Oktober 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Matamira B Kalle menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTT naik sebesar 1,21 persen pada bulan September 2024 jika dibandingkan dengam NTP Agustus 2024.

Matamira menyebut, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). 

Yang mana, penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

"Terjadi peningkatan 1,21 persen pada Bulan September 2024 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2024," kata Matamira Selasa 8 Oktober 2024.

Baca juga: Juli 2024, BPS NTT Sebut Tamu Hotel Bintang di NTT Naik 13.541 Orang

 

Dia menjelaskan, peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.

"Peningkatan ini terjadi di subsektor tanaman padi-palawija, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan," katanya.

Pada bulan September 2024, terangnya, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,43 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,34 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 97,43 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 104,73 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 109,13 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,42 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

"Saat ini, untuk daerah perdesaan terjadi deflasi sebesar 0,34 persen. Deflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau," kata Matamira. (cr20)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved